Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga kini telah menerima hasil uji kompetensi terhadap 17 orang pejabat pemerintah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di kabupaten setempat.

“Hasilnya sudah diterima oleh Bapak Pj Bupati Aceh Barat,” kata Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA, Jumat di Meulaboh.

Ia menjelaskan, sebetulnya ada 18 pejabat pemerintah daerah yang sudah ditetapkan untuk mengikuti uji kompetensi.

Baca juga: Nagan Raya sosialisasi uji kompetensi jabatan tinggi pratama

Namun satu orang pejabat dinyatakan meninggal dunia sehingga jumlah peserta menjadi 17 orang.

Edy Juanda mengatakan uji kompetensi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi seorang kepala OPD di Aceh Barat, terhadap jabatan yang selama ini diamanahkan untuk melayani kepentingan publik.
 


Namun untuk hasilnya, ia mengaku belum mengetahuinya karena masih berada di tangan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi.

Ia menyebutkan, uji kompetensi yang telah dilaksanakan tersebut memiliki rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor B.2262/JP.00.01/06/2023 tanggal 16 Juni 2023, dan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6/5037/OTDA tanggal 18 Juli 2023.

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan terhadap pimpinan OPD yang telah menjabat selama dua tahun lebih di lingkungan pemerintahan setempat.

Edy Juanda mengatakan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing kepala OPD di Aceh Barat, sekaligus memastikan apakah pimpinan OPD masih layak bertugas di lembaga yang di pimpin selama ini atau tidak.

Baca juga: Dinas Kominsa Aceh ajak awak media tangkal berita hoaks dan bohong

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023