Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan kajian untuk membebentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di daerah ini.
“Dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya, diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan,” kata Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus dalam keterangannya diterima Senin di Suka Makmue.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan diskusi publik terkait penyusunan pembentukan UPTD Persampahan sebagai upaya untuk mengelola sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Baca juga: Pj Gubernur ajak masyarakat Aceh kurangi penggunaan sampah plastik
Amran Yunus mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berkomitmen u menangani masalah persampahan di masyarakat agar semakin lebih baik, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam mengelola sampah dari pencemaran lingkungan.
Ia menyebutkan, pengelolaan sampah di masyarakat tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Akan tetapi hal ini juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan, dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.
Guna mewujudkan lembaga persampahan yang lebih baik, pemerintah daerah mendukung lahirnya Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pengelolaan Persampahan dan pembentukan lembaga UPTD tentang persampahan.
Sementara itu, Riska Devi selaku perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya melakukan pendampingan pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD, dan memperkuat regulasi di daerah,” katanya.
Dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan di Nagan Raya, diharapkan dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Cegah banjir, Pemkot angkut 5 ton sampah dari sungai di Lhokseumawe
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya, diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan,” kata Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus dalam keterangannya diterima Senin di Suka Makmue.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan diskusi publik terkait penyusunan pembentukan UPTD Persampahan sebagai upaya untuk mengelola sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Baca juga: Pj Gubernur ajak masyarakat Aceh kurangi penggunaan sampah plastik
Amran Yunus mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berkomitmen u menangani masalah persampahan di masyarakat agar semakin lebih baik, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam mengelola sampah dari pencemaran lingkungan.
Ia menyebutkan, pengelolaan sampah di masyarakat tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Akan tetapi hal ini juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan, dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.
Guna mewujudkan lembaga persampahan yang lebih baik, pemerintah daerah mendukung lahirnya Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pengelolaan Persampahan dan pembentukan lembaga UPTD tentang persampahan.
Sementara itu, Riska Devi selaku perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya melakukan pendampingan pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Nagan Raya.
“Kami akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD, dan memperkuat regulasi di daerah,” katanya.
Dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan di Nagan Raya, diharapkan dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Cegah banjir, Pemkot angkut 5 ton sampah dari sungai di Lhokseumawe
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023