Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan berharap dokumen pedoman rencana tindak darurat (RTD) bendungan PLTA Peusangan dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. 

"Mari kita sosialisasikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat, dan pihak BPBD agar membuat rambu-rambu kebencanaan saat evakuasi, serta menggelar secara rutin simulasi kebencanaan", kata T Mirzuan dalam pertemuan dengan Manager UPP PLN Sumbagut 2 Nove Ardianto di Takengon, Jumat. 

Mirzuan menyampaikan dokumen RTD merupakan dokumen petunjuk tindakan saat terjadi keadaan darurat tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan dan meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan harta benda.

Menurutnya, RTD tersebut harus jadi pedoman semua pihak dalam upaya meminimalisir resiko serta untuk mitigasi atau pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan evakuasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. 

"Ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan sebagai persiapan kita dalam upaya memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur," ujarnya.

Sementara itu, Manager UPP Sumbagut 2 Nove Ardianto menjelaskan bendungan PLTA Peusangan dimungkinkan mengalami kejadian darurat yang dapat mengancam keamanan bendungan dan berakibat pada pengeluaran air yang tidak terkendali.

Menurutnya RTD diimplementasikan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kesinambungan lingkungan akibat pembangunan dan operasionalisasi PLTA meliputi tanggung jawab dalam hal pemantauan dan perawatan PLTA, implementasi sistem peringatan bencana, serta tindakan evakuasi apabila terjadi bencana. 

"Masyarakat yang tinggal di daerah potensi genangan banjir berisiko terdampak korban akibat keruntuhan bendungan dan kesalahan operasi bendungan Peusangan, resiko tersebut harus ditekan sekecil mungkin sampai dengan batas kriteria yang dapat diterima dan akan dituangkan dalam dokumen RTD ini," ujar Nove.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023