Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan telah mengusulkan pembangunan jalan daerah di kawasan produktif atau sentra pertanian dan perkebunan di wilayah Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.
"Untuk pembangunannya sudah didorong melalui Inpres 2023 oleh pak Irmawan, dan Insya Allah pada 2024 segera dibangun," kata Munawar AR, Staf Ahli Irmawan di Aceh Besar, Senin.
Untuk diketahui, jalan berstatus kabupaten tersebut diusulkan Pemerintah Aceh Besar melalui anggota DPR RI asal Aceh Irmawan, supaya bisa menjadi jalan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023.
Adapun Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah itu telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak pada Juli 2023 lalu.
Kata Munawar, Irmawan sendiri juga telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan lokasi pembangunan ruas jalan sepanjang 19,2 kilometer itu layak dibangun.
Apalagi, sebelumnya sudah ada yang pernah diaspal dan kini kembali mengalami kerusakan parah sejauh 3,2 kilometer.
Kawasan tersebut, juga menjadi jalan akses utama masyarakat kemukiman Lamteuba dan Lampanah/Leungah menuju ibu kota Kecamatan Seulimeum dan Kabupaten Kota Jantho.
"Dokumen sudah lengkap dan sudah masuk ke Bappenas, hanya tinggal pembiayaan untuk pembangunan fisiknya. Insya Allah 2024 dibangun," kata Munawar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Syahrial menyebutkan, jalan tersebut merupakan akses menuju kawasan produktif, yaitu sentra pertanian/perkebunan masyarakat.
Maka, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan Seulimeum - Lamteuba segera ditangani, salah satu yang dilakukan adalah membuat usul melalui Inpres jalan daerah tahun 2023 tersebut.
"Untuk itu, kami meminta dukungan Kementerian PUPR dan anggota Komisi V Irmawan supaya program penanganan jalan Seulimeum - Lamteuba ini dapat terwujud," demikian Syahrial.
Baca juga: PUPR Aceh agar perbaiki kerusakan jalan Blangkejeren-Babahrot
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Untuk pembangunannya sudah didorong melalui Inpres 2023 oleh pak Irmawan, dan Insya Allah pada 2024 segera dibangun," kata Munawar AR, Staf Ahli Irmawan di Aceh Besar, Senin.
Untuk diketahui, jalan berstatus kabupaten tersebut diusulkan Pemerintah Aceh Besar melalui anggota DPR RI asal Aceh Irmawan, supaya bisa menjadi jalan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023.
Adapun Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah itu telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia sejak pada Juli 2023 lalu.
Kata Munawar, Irmawan sendiri juga telah melakukan peninjauan langsung guna memastikan lokasi pembangunan ruas jalan sepanjang 19,2 kilometer itu layak dibangun.
Apalagi, sebelumnya sudah ada yang pernah diaspal dan kini kembali mengalami kerusakan parah sejauh 3,2 kilometer.
Kawasan tersebut, juga menjadi jalan akses utama masyarakat kemukiman Lamteuba dan Lampanah/Leungah menuju ibu kota Kecamatan Seulimeum dan Kabupaten Kota Jantho.
"Dokumen sudah lengkap dan sudah masuk ke Bappenas, hanya tinggal pembiayaan untuk pembangunan fisiknya. Insya Allah 2024 dibangun," kata Munawar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Syahrial menyebutkan, jalan tersebut merupakan akses menuju kawasan produktif, yaitu sentra pertanian/perkebunan masyarakat.
Maka, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan Seulimeum - Lamteuba segera ditangani, salah satu yang dilakukan adalah membuat usul melalui Inpres jalan daerah tahun 2023 tersebut.
"Untuk itu, kami meminta dukungan Kementerian PUPR dan anggota Komisi V Irmawan supaya program penanganan jalan Seulimeum - Lamteuba ini dapat terwujud," demikian Syahrial.
Baca juga: PUPR Aceh agar perbaiki kerusakan jalan Blangkejeren-Babahrot
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023