Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyelenggarakan penandatanganan akad massal rumah KPR sebanyak 2.187 unit rumah yang dipusatkan di Provinsi Aceh.
 
"Kegiatan akad massal serentak KPR Syariah yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menyalurkan KPR bersubsidi agar MBR mendapatkan hunian yang layak,” kata Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar di Kabupaten Aceh Besar, Jumat.
 
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela akad massal yang berlangsung di 33 titik di seluruh kantor cabang syariah (KCS) di seluruh Indonesia dan di Aceh dipusatkan di Aceh Besar.
 
Ia menyebutkan jumlah akad massal KPR Syariah sebanyak 2.187 unit rumah terdiri dari 1.779 rumah subsidi dan 364 rumah nonsubsidi.
 
Pihaknya bertekad BTN Syariah dapat menyalurkan pembiayaan syariah sekitar 45.750 unit terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR syariah nonsubsidi.
 
“BTN Syariah optimistis di tahun ini bisa merealisasikan KPR sebanyak 45.750 unit rumah yang didukung oleh mitra pengembang yang sudah bekerjasama di setiap wilayah,” katanya.
 
Ia mengatakan khusus untuk Aceh pihaknya telah menggandeng lebih dari 80 mitra pengembang untuk membangun perumahan layak huni bagi masyarakat Aceh.
 
"Kami optimistis BTN Syariah akan menjadi salah satu bank terbesar di Aceh khususnya dalam penyaluran pembiayaan rumah," katanya.
 
Ia menambahkan pihaknya juga terus melakukan ekspansi pembiayaan perumahan, salah satunya dengan menggelar akad massal KPR syariah yang saat ini dilaksanakan di Aceh. 
 
"Kami berharap dengan kegiatan ini juga dapat meningkatkan brand awereness KPR BTN Syariah di Aceh," katanya.
 
BTN Syariah juga terus berinovasi untuk mendorong laju penyaluran KPR bersubsidi dalam membantu pemerintah mempercepat pencapaian program satu juta rumah.
 
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan BP Tapera karena pada Tahun 2023 BTN Syariah diberikan amanah untuk menyalurkan KPR bersubsidi sebanyak 36.000 unit kuota KPR FLPP dan 1.250 unit kuota KPR Tapera Syariah," katanya.
 
 
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023