Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meluncurkan sistem pengembangan informasi tata ruang (Sipetarung) berbasis digital, sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Sistem Pengembangan Informasi Tata Ruang (Sipetarung) merupakan aplikasi ketataruangan yang berbasis digital melalui web dan WebGis,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Menurutnya, peluncuran aplikasi tata ruang berbasis digital tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik,” kata Tamarlan menambahkan.

Menurutnya, pentingnya keterbukaan informasi publik bagi kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan informasi tata ruang, merupakan tantangan bagi Dinas PUPR untuk melakukan reformasi dan inovasi di bidang pelayanan.

Dengan adanya peluncuran aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi pembangunan dan pola ruang daerah, sehinggal ini dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat karena tata ruang di Kabupaten Nagan Raya, saat ini telah dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

Ada pun manfaat aplikasi Sipetarung dari manual ke digital diantaranya, digitalisasi dalam sektor pemerintahan berfungsi sebagai transparansi data yang disajikan.

Selain itu, manfaat digitalisasi sistem pengembangan informasi tata ruang mampu menjangkau tidak hanya masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya. Akan tetapi juga skala nasional sehingga akan menghemat waktu dan biaya.

"Aplikasi Sipetarung ini juga mampu meningkatkan kinerja pemerintah disebabkan oleh adanya efisiensi kerja yang dilakukan, dengan memanfaatkan sistem pengembangan informasi tata ruang berbasis digital sehingga pekerjaan manual menjadi berkurang," demikian Tamarlan.

Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Amran mengatakan dengan adanya peluncuran aplikasi tata ruang berbasis digital tersebut, merupakan bentuk komitmen keterbukaan informasi publik pemerintah daerah.

Menurutnya, dengan peluncuran aplikasi tersebut, penyediaan informasi pola ruang yang dibutuhkan baik oleh masyarakat, investor maupun pihak lainnya semakin lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Wakil Ketua DPRA desak BWS tangani jaringan irigasi Babah Leung III Nagan Raya

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023