Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh gencar melakukan edukasi antisipasi perundungan di lingkungan sekolah, agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa saat belajar.

"Segala sesuatu bentuk perundungan itu tidak boleh, mulai dari mengejek fisik, mengejek kekurangan, melakukan kekerasan dan berbagai hal negatif lainnya itu tidak boleh,” kata Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran di Lhokseumawe, Selasa.

Hal itu disampaikan Imran saat edukasi antisipasi perundungan di SD Negeri 3 Lhokseumawe. Puluhan siswa diberikan sosialisasi secara sederhana, terkait dampak dan kriteria tindakan perundungan.

Baca juga: DP3A: Perundungan anak di sekolah bisa berujung bunuh diri

Imran menyebut, akhir-akhir banyak kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah di wilayah Lhokseumawe.

Sebab itu, pemerintah kota gencar melakukan edukasi, pengawasan dan sosialisasi terhadap siswa maupun tenaga pengajar yang berada di lembaga pendidikan swasta, negeri maupun sekolah agama.

“Siapa tahu orang yang kita hina nantinya akan menjadi pimpinan kita saat bekerja, atau bahkan pimpinan daerah," kata Imran, melanjutkan.

Ia juga menambahkan, apabila terjadi perundungan maka diharapkan kepada orang tua maupun siswa untuk melaporkan pada tenaga pengajar, dan segera diteruskan kepada pemerintah kota agar memperoleh penanganan lebih lanjut, salah satunya seperti pendampingan konseling.

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau ada yang menjadi pelaku perundungan maka kami tidak segan untuk mengeluarkannya dari sekolah dan silahkan cari sekolah lain yang berada di luar Kota Lhokseumawe," ujar Imran.

Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Siswa Melakukan Perundungan Akan Dikeluarkan

Pewarta: Try Vanny

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023