Singkil (ANTARA Aceh) - Petugas  Kepolisian Perairan (Polair) meringkus tujuh nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Pulau Pinang Sarang Alu, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin kepada wartawan di Singkil mengatakan,  para pelaku ilegal fishing yang merupakan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara tersebut menggunakan kapal muatan 20 GT yang sengaja dimodif mesin 6 GT bernama KM Rezeki Bintang.

Ke tujuh nelayan yakni DA (41) nakhoda kapal, Fil (44) KKM kapal, Ra (38), AA (25), Su i(25), TMT (25), dan NBP (60) seorang koki kapal.

Kronologis tertangkapnya ketujuh nelayan itu bermula pada Selasa (7/3) sekira pukul 08.00 WIB, personil Sat Polair melaksanakan patroli rutin di seputaran Pulau Banyak hinggga pukul 17.00 WIB dan istirahat di Ujung Lolok, Kecamatan Pulau Banyak.

Selanjutnya, sambung Ian, pada Rabu (8/3) sekira pukul 06.00 WIB, Tim Polair melanjutkan patroli ke arah Pulau Sarang Alu. Tim melihat sebuah kapal kayu pada titik koordinat  N01*59.293, E097*23.118 dan mendekati satu unit kapal yang mencurigakan.

"Gerak-gerik kapal nelayan asal Sibolga yang mencurigakan terlihat awaknya bergegas mengangkat sauh (jangkar), ketika petugas mendekat kapal berusaha lari dengan memotong tali jangkar, serta terlihat 2 orang ABK  membuang sesuatu ke laut yang diduga bom ikan.

Sehingga tim berusaha mendekat dan meminta kapal nelayan untuk berhenti, memberikan peringatan dengan pengeras suara, namun pelaku berusaha tidak mengindahkan, bahkan melakukan perlawanan dengan mengarahkan haluan hendak menabrak ke kapal patroli.

"Sempat terjadi tarik ulur dalam pengejaran kapal pelaku ilegal fishing sekitar 1 jam, sehingga saat petugas melakukan tembakan peringatan ke atas dan ke arah badan kapal, ke tujuh nelayan lari kearah kabin lambung kapal tiarap.

Sekira pukul 08.00 WIB tepatnya pada titik koordinat N01*57'159", E097*21'955" kapal beserta ABK berhasil diamankan beserta barang bukti, jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang disita petugas yakni 1 unit kapal kayu Rezeki Bintang, ikan hasil bom sekitar 800 Kg, 2 plastik pupuk, 38 botol kaca Bir Bintang, berisi bahan peledak yg siap ledak, 3 botol bir guinnes berisi bahan peledak.

Kemudian, 5 buah botol minuman aqua berisi bahan peledak, korek api merk abc 3 kotak, 32 unit sumbu bom, 20 biji sumbat karet ,1 kompresor, selang kompresor 60 meter, 3 buah dakor, 4 kaca mata selam, 2 buah jaring tanggok ikan, 1 unit sampan, dan 1unit GPS merk Garmin.

Dalam hal ini Kapolres Ian menuturkan, pelaku diancam undang undang darurat yang membawa bahan peledak dan merusak lingkungan.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017