Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 sebanyak 42 persil. 

"Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat  Provinsi Aceh tahun 2022," kata Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Jumat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan.

Selain Aceh Timur, ada sejumlah kabupaten kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran organisasi perangkat daerah karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemerintah daerah," kata Mahyuddin.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023