Seorang warga di Kecamatan Tiro/Truseb Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin dan lima butir amunisi peluru sisa konflik ke kepolisian setempat.
“Senjata api diserahkan ke Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, diserahkan di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Rabu.
Imam mengatakan, senjata tersebut diserahkan setelah warga menghubungi Kapolsek Tiro guna menyampaikan keinginannya untuk bertemu di salah satu warkop.
Baca juga: Polres Langsa amankan senjata api sisa konflik
Saat bertemu, lanjut Imam Asfali, warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN serta amunisi, lalu memperlihatkan foto bukti pada telepon genggamnya.
"Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie," ujarnya.
Imam menambahkan, pihaknya selama ini selalu mengimbau masyarakat Pidie agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Polisi, kata dia, tidak memberikan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela, baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak lainnya.
"Bagi yang menyerahkan jaminan tidak akan diproses hukum. Jika tanpa izin penggunaan senjata api sangat berbahaya untuk digunakan," demikian AKBP Imam Asfali.
Baca juga: Polisi amankan dua senjata api peninggalan konflik di Aceh Tamiang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Senjata api diserahkan ke Kapolsek Tiro Iptu Zery Irfan, diserahkan di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Rabu.
Imam mengatakan, senjata tersebut diserahkan setelah warga menghubungi Kapolsek Tiro guna menyampaikan keinginannya untuk bertemu di salah satu warkop.
Baca juga: Polres Langsa amankan senjata api sisa konflik
Saat bertemu, lanjut Imam Asfali, warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN serta amunisi, lalu memperlihatkan foto bukti pada telepon genggamnya.
"Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie," ujarnya.
Imam menambahkan, pihaknya selama ini selalu mengimbau masyarakat Pidie agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.
Polisi, kata dia, tidak memberikan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela, baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak lainnya.
"Bagi yang menyerahkan jaminan tidak akan diproses hukum. Jika tanpa izin penggunaan senjata api sangat berbahaya untuk digunakan," demikian AKBP Imam Asfali.
Baca juga: Polisi amankan dua senjata api peninggalan konflik di Aceh Tamiang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023