Kutacane (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menetapkan pasangan nomor urut satu, Raidin-Bukhari, sebagai bupati/wakil bupati terpilih periode tahun 2017-2022.

"Saudara Raidin Pinim dan Bukhari dengan perolehan 62.773 suara atau 53,1 persen dari total suara sah. Kita tetapkan pasangan ini, sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara," kata Ketua KIP Aceh Tenggara, Dedy Mulyadi Selian di Kutacane, Rabu.

Penetapan pasangan itu tertuang dalam keputusan KIP Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 09/Kpts/KIP-Kab-001.434470/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun 2017.

Hal ini disampaikan Ketua KIP Aceh Tenggara Dedy Mulyadi Selian selaku pimpinan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih Aceh Tenggara, dihadiri oleh komisioner KIP, Panwaslih dan partai pendukung pasangan.

Penetapan pasangan terpilih tersebut dilakukan setelah KIP setempat menetapkan hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang digelar 15 Februari 2017.

Dedy mengatakan, dalam waktu 3x2 jam sejak dilakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara, tidak diajukan Permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PPHP) di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini, kita telah menyampaikan hasil. Selanjutnya akan disampaikan kepada DPR Kabupaten Aceh Tenggara berdasarkan jadwal pengusulan terhitung tanggal 15- 17 Maret 2017. Kita saat ini menyiapkan surat untuk dilanjutkan proses sesuai ketetuan untuk pengesahan dan pelantikan," katanya.

Ia berujar pengusulan pihaknya akan memberikan surat pengantar sesuai berkas hasil penetapan sebagai lampiran akan disampaikan ke DPR Kabupaten Aceh Tenggara.

Selanjutnya, DPR Kabupaten Aceh Tenggara akan meneruskan ke gubernur Aceh untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DPRK nanti yang meneruskan ke gubernur, dan dilanjutkan ke Kemendagri. Tugas KIP, cuma sampai pada proses penetapan calon terpilih dan pengusulan. Karena itu, kami akan smpaikan tembusan kepada gubernur, bupati, DPRK, dan Panwaslih," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017