Meulaboh (ANTARA Aceh) - Forum Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat, Provinsi Aceh, melakukan pembahasan terahadap 1.309 usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilakukan di desa dan kecamatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat H T Ahmad Dadek, SH, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, forum SKPK tersebut akan menandai usulan dari sudut pendanaan dan prioritas pada tahun 2018 lewat sumber dana tersedia untuk dibahas pada musrenbang kabupaten.

"Musrenbang tingkat gampong dan kecamatan sudah selesai dan hasilnya dibahas oleh forum SKPK. Tujuannya untuk menandai usulan tersebut dari sudut pendanaan dan prioritas anggaran 2018. Sumber dana usulan berasal dari Dana Desa, APBK, APBA dan APBN," sebutnya.

Ahmad Dadek mengingatkan agar terhadap semua usulan yang bersifat fisik harus benar-benar memenuhi unsur teknis dipersyaratkan seperti ketersediaan dan legalitas lahan serta Detail Engineering Design (DED).

Kemudian usulan tersebut harus tuntas dan fungsional sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu secara terintegrasi usulan yang ditampung harus berdampak pada pengurangan angka kemiskinan di Aceh Barat.

Kata Dadek, istimewanya Aceh Barat juga telah melaksanakan Musrenbang perempuan, anak dan disabilitas tingkat kecamatan dengan menghasilkan beragam usulan, seperti permintaan modal usaha, pengadaan roda tiga, alat bantu dengar dan pembangunan taman baca plus hotspot.

"Hasil musrenbang kecamatan yang dibahas forum SKPK sebanyak 1.309 usulan dan usulan yang berasal dari hasil musrenbang perempuan, anak dan disabilitas disinergikan dengan hasil musrenbang kecamatan tahun 2018," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyelenggaraan forum SKPK tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPK dengan usulan program dan kegiatan hasil musenbang, kemudian mempetajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan.

Ahmad Dadek menyampaikan, sasaran akhir adalah untuk mengoptimalisasikan pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergisitas pelaksana prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Barat.

Pembahasan usulan oleh forum SKPK dilakukan dengan membagi tiga pokja, yaitu pokja Sarpras, pokja Ekonomi dan Sosial budaya, pokja dipimpin oleh masing-masing kepala bidang dari instansi Bappeda Aceh Barat.

"Penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPK dan menjaring usulan yang akan dibawa ke pembahasan APBK, DAK, APBA, APBN maupun Dana Desa," demikian Ahmad Dadek.

Forum SKPK dilaksanakan pada tiga tempat terpisah yang dibuka Wakil Bupati Drs Rachmat Fitri, HD, MPA dan turut dihadiri Asisten II Drs Muslim Raden, M.Si, seluruh Kepala SKPK, Camat, stakeholder terkait lainnya merupakan lanjutan dari rangkaian pelaksanaan musrenbang Kecamatan yang berakhir 8 Maret 2017 lalu.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017