Subulussalam (ANTARA Aceh) - Personil polisi mengamankan 45 botol tuak suling yang disimpan dalam bunker bawah tanah di sejumlah rumah warga di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad kepada wartawan di Subulussalam, Jumat menyatakan, pihaknya juga menahan tiga orang pelaku, yakni Ris (26), YA (35) dan Ti (25) yang merupakan warga Kampung Penanggalan Barat.
Penggerebekan itu dilakukan hari ini pada pukul 16.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli tuak suling di daerah tersebut.
Mendapat kabar tersebut, sejumlah petugas polisi dipimpin langsung Kapolsek Penanggalan Arifin Ahmad langsung turun ke lokasi dan menemukan barang haram tersebut di simpan di beberapa tempat di dalam rumah.
"Ada yang simpan di balik lemari, ada yang simpan dalam bunker bawah tanah," kata Arifin Ahmad.
Selanjutnya barang bukti bersama sejumlah pelaku diamankan di Mapolsek Penanggalan untuk menyelidikan lebih lanjut.
"Masyarakat sudah sangat resah karena lokasi tersebut dijadikan tempat menjual minuman tuak," kata Arifin menambahkan.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, tuak suling tersebut didatangkan dari Nias, Sumatera Utara dibawa ke Kota Subulussalam untuk dijual kepada peminat seharga Rp90 ribu per botol ukuran besar, sementara ukuran kecil seharga Rp35 ribu per botol.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Penanggalan," kata Arifin Ahmad.
Arifin Ahmad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan WH, Kejaksaan Negeri Singkil terkait penanganan perkara khamar jenis Tuak suling tersebut. Minuman tersebut diduga mengandung alkohol.
Sementara salah seorang pelaku, YA mengatakan ia terpaksa menjual minuman tersebut untuk menghidupkan ketiga anaknya yang saat ini sedang duduk di kelas SD dan SMP.
"Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi tiga anak saya masih sekolah, saya tulang punggung keluarga pak," kata janda ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017