Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerapkan strategi tiga pilar dalam pengawasan Pemilu 2024, agar dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan damai.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Abdya Kadafi Syah di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tiga pilar utama yang diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu pencegahan, penindakan, dan partisipasi.
Dari tiga pilar itu, lanjut dia, pencegahan menjadi prioritas utama Panwaslih Abdya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Salah satu upaya pencegahan yang kami lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Khadafi saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan pemangku kepentingan kabupaten setempat di Kantor Panwaslih Abdya.
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Panwaslih dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengawal pesta demokrasi akan datang, sehingga bisa mewujudkan secara bersama-sama Pemilu 2024 berjalan lancar, jujur, adil, dan damai.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu, baik sebelum, saat, maupun sesudah pemungutan suara,” ujarnya.
Panwaslih Abdya juga terus berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggandeng organisasi keagamaan, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Nahdlatul Ulama (NU), Perti, dan Muhammadiyah, untuk mengimbau masyarakat agar menghindari dari praktek politik uang (money politic).
Pihaknya meminta bantuan berbagai dari organisasi keagamaan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan agama kepada masyarakat bahwa politik uang merupakan tindakan yang haram dan merugikan.
“Money politic merupakan salah satu masalah besar yang mengancam kualitas demokrasi di negara kita,” ujarnya.
Panwaslih Abdya berjanji akan menindak siapa pun bakal calon peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Baca juga: Persiapan pendanaan Pemilu 2024, begini kata Sekda Aceh Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Abdya Kadafi Syah di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tiga pilar utama yang diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu pencegahan, penindakan, dan partisipasi.
Dari tiga pilar itu, lanjut dia, pencegahan menjadi prioritas utama Panwaslih Abdya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Salah satu upaya pencegahan yang kami lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Khadafi saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan pemangku kepentingan kabupaten setempat di Kantor Panwaslih Abdya.
Ia menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Panwaslih dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengawal pesta demokrasi akan datang, sehingga bisa mewujudkan secara bersama-sama Pemilu 2024 berjalan lancar, jujur, adil, dan damai.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu, baik sebelum, saat, maupun sesudah pemungutan suara,” ujarnya.
Panwaslih Abdya juga terus berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan menggandeng organisasi keagamaan, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Nahdlatul Ulama (NU), Perti, dan Muhammadiyah, untuk mengimbau masyarakat agar menghindari dari praktek politik uang (money politic).
Pihaknya meminta bantuan berbagai dari organisasi keagamaan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan agama kepada masyarakat bahwa politik uang merupakan tindakan yang haram dan merugikan.
“Money politic merupakan salah satu masalah besar yang mengancam kualitas demokrasi di negara kita,” ujarnya.
Panwaslih Abdya berjanji akan menindak siapa pun bakal calon peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Baca juga: Persiapan pendanaan Pemilu 2024, begini kata Sekda Aceh Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023