Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Pemerintah Aceh, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah diterima Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Banda Aceh.
“Anugerah ini diberikan atas hasil pencapaian gemilang dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA),” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam keterangannya di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu malam.
Ia mengatakan, anugerah tersebut diperoleh atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerahnya.
Dengan adanya prestasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan terus komitmen kuat dalam memberikan akses informasi yang transparan kepada publik.
Mahdi menyebutkan, keterbukaan informasi publik telah menjadi sorotan utama dan komitmen yang tak terelakkan baginya dalam menjalankan pemerintahan di Aceh Barat.
“Capaian gemilang ini secara khusus didedikasikan kepada jajaran Kominsa Aceh Barat dan semua elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap, prestasi yang diraih ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun mendatang.
Mahdi telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dengan memberikan akses informasi kepada publik.
Prestasi dalam keterbukaan informasi menjadi tonggak penting dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, katanya.
Menurutnya, pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Aceh Barat adalah hasil dari pemenuhan konsep dasar keterbukaan informasi.
Prinsip ini, kata dia, memandang keterbukaan sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan memadai kepada masyarakat agar dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi, kata Mahdi, Aceh Barat telah memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan serta memfasilitasi kemampuan mereka dalam membuat keputusan yang tepat.
Pendekatan ini memperkuat keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, menciptakan landasan yang lebih kuat untuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasiatif dalam pemerintahan daerah, demikian Mahdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Anugerah ini diberikan atas hasil pencapaian gemilang dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA),” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam keterangannya di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu malam.
Ia mengatakan, anugerah tersebut diperoleh atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerahnya.
Dengan adanya prestasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan terus komitmen kuat dalam memberikan akses informasi yang transparan kepada publik.
Mahdi menyebutkan, keterbukaan informasi publik telah menjadi sorotan utama dan komitmen yang tak terelakkan baginya dalam menjalankan pemerintahan di Aceh Barat.
“Capaian gemilang ini secara khusus didedikasikan kepada jajaran Kominsa Aceh Barat dan semua elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap, prestasi yang diraih ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun mendatang.
Mahdi telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dengan memberikan akses informasi kepada publik.
Prestasi dalam keterbukaan informasi menjadi tonggak penting dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, katanya.
Menurutnya, pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Aceh Barat adalah hasil dari pemenuhan konsep dasar keterbukaan informasi.
Prinsip ini, kata dia, memandang keterbukaan sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan memadai kepada masyarakat agar dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Melalui komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi, kata Mahdi, Aceh Barat telah memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan serta memfasilitasi kemampuan mereka dalam membuat keputusan yang tepat.
Pendekatan ini memperkuat keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, menciptakan landasan yang lebih kuat untuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasiatif dalam pemerintahan daerah, demikian Mahdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023