Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh bertekad menjadi daerah yang ramah gender dengan tidak memilah keterlibatan kaum perempuan dalam setiap rencana pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat H T Ahmad Dadek di Meulaboh, Jumat mengatakan, strategi terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah itu telah dilaksanakan sejak 2015 dan akan terus dilanjutkan.

"Setelah mulai menerapkan strategi pada 2015 melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender, ditahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya untuk meningkatkan dasar hukum pelaksanaannya," katanya.

Terhadap penguatan strategi itu Pemkab Aceh Barat telah menyusun naskah akademik pembentukan Peraturan Bupati (Perbub) PUG Nomor 20.a tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender menjadi Qanun (perda).

Ahmad Dadek menyebutkan untuk memperkuat legal standingnya, telah dilaksanakan Forum Groub Discution (FGD) untuk menjaring masukan, saran, perbaikan dan koreksi atas naskah akademik dan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat itu.

Pada acara tersebut dihadiri semua anggota pokja PUG yakni dari kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan sebagiannya diwakili oleh focal poin atau pejabat yang bertanggung jawab dalam penyusunan program SKPK.

"Dalam FGD ini kita membahas semua naskah akademik yang telah disusun sebelumnya, di situ kami menjaring masukan, saran, perbaikan dan koreksi atas naskah akademik tersebut," imbuhnya.

Beberapa hari terakhir Pemkab Aceh Barat juga melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perempuan, Anak dan Disabilitas, dengan melibatkan semua kelompok guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan daerah (RKPD) 2018.

Sebelumnya, untuk penyempurnaan naskah akademis dan Rancangan Qanun (raqan)tentang PUG ini, pihaknya juga sudah membawanya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Bapak Ari Razmara, SH, M.Si.

Kemudian pihak eksekutif dan legislatif Aceh Barat secara bersama telah melaksanakan konsultasi mengkonsultasikannya dengan Kabid Kesetaraan Gender dalam Pertanian, Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kompak Jakarta dengan Ibu Ratna Fitriani.

"Kita berharap semoga Qanun ini dapat membawa Aceh Barat menjadi Kabupaten yang ramah gender," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017