Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 9.000 warga di ibu kota provinsi Aceh itu telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
“Sejak Maret lalu kita mulai melakukan sosialisasi untuk aktivasi IKD, sampai Desember ini sudah ada 9.000 warga sudah melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Kamis.
Selama ini, kata Emila, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga, seperti mendatangi langsung dinas-dinas di lingkungan Pemkot Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, membuka konter serta di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dirinya menyampaikan aplikasi IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukannya ada dalam genggamannya masing-masing.
“Karena dengan adanya IKD warga tidak perlu memegang KTP fisik, cukup IKD saja, sehingga apabila memerlukan pelayanan publik bisa langsung mudah karena semua dokumen tersedia di smartphone masing-masing,” ujarnya.
Karena itu, Emila mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP untuk segera mengaktivasi IKD ke Kantor Disdukcapil atau ke MPP Kota Banda Aceh.
“Ayo warga kota datang ke Kantor Disdukcapil atau MPP Kota Banda Aceh untuk aktivasi IKD karena ke depan semua pelayanan akan disinkronkan dengan IKD ini,” demikian Emila.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Sejak Maret lalu kita mulai melakukan sosialisasi untuk aktivasi IKD, sampai Desember ini sudah ada 9.000 warga sudah melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Kamis.
Selama ini, kata Emila, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada warga, seperti mendatangi langsung dinas-dinas di lingkungan Pemkot Banda Aceh, rumah sakit, puskesmas, membuka konter serta di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dirinya menyampaikan aplikasi IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukannya ada dalam genggamannya masing-masing.
“Karena dengan adanya IKD warga tidak perlu memegang KTP fisik, cukup IKD saja, sehingga apabila memerlukan pelayanan publik bisa langsung mudah karena semua dokumen tersedia di smartphone masing-masing,” ujarnya.
Karena itu, Emila mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP untuk segera mengaktivasi IKD ke Kantor Disdukcapil atau ke MPP Kota Banda Aceh.
“Ayo warga kota datang ke Kantor Disdukcapil atau MPP Kota Banda Aceh untuk aktivasi IKD karena ke depan semua pelayanan akan disinkronkan dengan IKD ini,” demikian Emila.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023