Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Baitul Mal menerapkan sistem swakelola kepada kelompok masyarakat, dalam membangun rumah bantuan layak huni kepada warga fakir miskin.

“Kegiatan swakelola ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan peredaran uang di desa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Firdaus di Suka Makmue, Kamis.

Ia mengatakan dalam membangun satu unit rumah bantuan layak huni, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per unit rumah.

Uang tersebut terdiri atas biaya dan bahan pembuatan rumah sebesar Rp95 juta, dan Rp5 juta sebagai biaya operasional swakelola.

Firdaus menyebutkan mekanisme pelaksanaan pembangunannya bantuan ini dilaksanakan secara swakelola tipe 4, yaitu dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas), serta dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri.

"Dengan metode ini insya Allah akan terjadi perputaran uang di masyarakat,” katanya menambahkan.

Firdaus mengatakan metode swakelola yang diterapkan dalam membangun rumah warga tersebut, diharapkan akan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kata Firdaus.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya alokasikan Rp2,8 miliar untuk modal usaha fakir miskin

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024