Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh memprioritaskan distribusi atau penyaluran logistik Pemilu 2024 di daerah terluar dan terdalam, sehingga tidak mengganggu jadwal pemungutan suara pesta demokrasi tersebut.

Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pengiriman logistik pemilu ke daerah terluar dan terdalam tersebut akan disesuaikan dengan kondisi jalur dan jarak tempuhnya, sehingga kebutuhan pemilihan umum tersebut tepat waktu.

"Logistik pemilu ini harus tiba di tempat pemungutan suara atau TPS sehari sebelum hari pencoblosan. Jadi, untuk daerah terluar dan terdalam menjadi prioritas kami," kata Saiful menyebutkan.

Baca juga: Surat suara Pemilu 2024 untuk Aceh ada 19,1 juta, lebih dua persen dari DPT

Beberapa TPS terluar di antaranya di Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Besar, meliputi beberapa wilayah kepulauan. Serta beberapa TPS pedalaman di beberapa kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
 
Sampai saat ini, kata Saiful, beberapa jenis logistik pemilu sudah terima KIP kabupaten kota. Di antaranya kotak dan bilik suara, surat suara, dan lainnya. Logistik pemilu tersebut saat ini dalam proses penghitungan ulang dan penyortiran.

"Penghitungan dan penyortiran tersebut untuk mengetahui apakah jumlah yang dikirim KPU RI sesuai dengan kebutuhan serta memastikan kondisinya, apakah baik atau rusak," katanya.

Jika jumlah yang dikirim kurang atau kondisinya rusak, maka segera disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dikirimkan kekurangan dan penggantian. 

"Distribusi logistik pemilu ini harus sesuai jadwal, sehingga tidak menghambat pemungutan suara di 16.046 TPS. Pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024," kata Saiful.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca juga: KIP Aceh Selatan terima 875 ribu lembar surat suara Pemilu 2024

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024