Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah setempat melakukan evaluasi terhadap kegiatan dan intervensi percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan pada tahun 2023.

“Evaluasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan intervensi yang akan dilakukan pada tahun 2024 sehingga anak-anak di Aceh Besar terbebas dari stunting,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Besar Fadhlan di Jantho, Jumat.

Ia menjelaskan evaluasi terhadap intervensi percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan pada tahun 2023, salah satunya melalui rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Mari kita bersama-sama terus mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kerja kolaboratif dan konvergensi dengan melakukan berbagai aksi dan intervensi untuk percepatan penurunan angka stunting.

Ia menyebutkan berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Aceh Besar berada pada angka 27 persen dan pada 2021 sebesar 32,4 persen atau turun 5,4 persen.

 Sedangkan untuk angka stunting 2023 sedang menunggu hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) yang akan diterbitkan pada awal 2024.

 “Kita berharap nantinya angka stunting tahun 2023 akan sesuai dengan target yang telah kita tetapkan,” katanya.

Ia mengatakan aksi dan intervensi percepatan penurunan stunting melibatkan berbagai sektor, pemangku kepentingan dan level pemerintahan yakni mulai pemerintah pusat sampai level pemerintah gampong.

Muhammad Iswanto mengajak semua pihak agar terus meningkatkan konvergensi, kolaborasi, sinergi dan sinkronisasi lintas sektor, lintas organisasi perangkat daerah, lintas program dan kegiatan, lintas kader dan bahkan lintas sumber anggaran, supaya aksi dan intervensi yang dilakukan terfokus pada sasaran yang telah ditetapkan.

“Mari kita berkoordinasi dan evaluasi secara berjenjang, terstruktur dan periodik, untuk mengontrol kinerja Posyandu, cakupan kunjungan, pengukuran dan penimbangan serta inputan data ke aplikasi e-PPGBM, supaya kinerja lebih fokus dan terukur,” katanya.

Selain itu ia juga meminta peningkatan skill dan kompetensi para kader di Posyandu, sehingga kualitas data lebih terjamin sebagai referensi dalam melakukan intervensi dan memperkuat kinerja Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Kader Tim Penggerak PKK Gampong, Bidan Desa dan Kader Keluarga Berencana dalam melakukan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, dan ibu yang memiliki balita untuk melakukan pencegahan supaya tidak terjadi kelahiran bayi stunting baru pada masa mendatang.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024