Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak masyarakat membangun bank sampah yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin, mengatakan saat ini kehadiran bank sampah menjadi tren di berbagai kota di Indonesia.

"Selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, kehadiran bank sampah tersebut merupakan upaya mengurangi jumlah sampah akhir yang tidak bisa terurai," katanya.

Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah tersebut sebagai tempat menabung maupun menjual sampah-sampah yang sudah dipilah serta masih memiliki nilai ekonomis.

"Sampah yang memiliki nilai ekonomis tersebut di antaranya plastik, kardus, dan lainnya. Selain itu juga ada sampah nonorganik seperti dari sisa makanan yang bisa diolah menjadi pupuk," kata Teuku Masrizar.

Saat ini, kata dia, di Kabupaten Aceh Selatan sudah terbentuk tiga bank sampah. Yakni dua unit di Kecamatan Samadua dan satu unit di Kecamatan Tapaktuan. Bank sampah yang dibentuk tersebut dimiliki secara personal masyarakat.

Selain masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup juga mengajak instansi pemerintah, sekolah, pesantren, pemerintahan desa, serta badan usaha membentuk bank sampah di tempat masing-masing.

"Tujuan membangun bank sampah tersebut untuk mewujudkan Aceh Selatan sebagai kabupaten ramah lingkungan. Kehadiran bank sampah tersebut merupakan implementasi dari program nasional go green," katanya.

Teuku Masrizar mengatakan volume sampah harian di Kabupaten Aceh Selatan mencapai 10 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut berasal dari rumah tangga. 

"Sampah rumah tangga tersebut masih bisa diolah di antaranya untuk pupuk organik serta plastik dan kardus bekas. Di sinilah kehadiran bank sampah, menampung sampah yang masih memiliki nilai ekonomis tersebut," kata Teuku Masrizar.

Baca juga: SBA sedekah sampah peringati Hari Lingkungan Sedunia
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024