Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyatakan sebanyak  8.848 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dikukuhkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan segera melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Alhamdulillah hari seluruh PPS dalam kecamatan di Kabupaten Aceh Besar telah melakukan pelantikan terhadap anggota KPPSP yang nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 144 Februari 2024,” kata Komisioner KIP Aceh Miswar di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan anggota KPPS akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pemilihan umum presiden, wakil presiden, DPR, DPD, DPRA dan DPR Kabupaten Aceh Besar.

“Insya Allah setelah dilakukan pelantikan para anggota KPPS akan diberikan bimbingan teknis untuk tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara serta berbagai teknis lainnya,” kata Miswar.

Baca: KIP bekali PPK dan PPS di Aceh Besar

Menurut dia pembekalan yang diberikan oleh PPK dan PPS tersebut merupakan bagian dari wujud memaksimalkan kinerja KPPS sehingga dapat bekerja dengan teliti dan efisien sehingga proses pemilihan hingga penghitungan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala teknis.

Kabupaten Aceh Besar memiliki daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 291.783 orang terdiri dari Laki-laki 143.752 orang dan perempuan sebanyak 148.031 orang yang tersebar di 1.264 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh Besar, selain diikuti 18 partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca: Pj Bupati Aceh Besar lantik komisioner KIP
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024