Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memantau input data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara acak di sejumlah kecamatan yang ada di Aceh Besar.
"Alhamdulillah input data di sejumlah kecamatan yang ada di Aceh Besar berjalan lancar dan aman tanpa kendala apapun. Kami menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah melayani dan bekerja secara profesional," kata Pj Bupati Aceh Besar di Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat.
Ia menjelaskan pemantauan langsung yang dilakukan di beberapa kecamatan tersebut merupakan bagian untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.
“Pemilu berintegritas butuh keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah. Mari kita kawal rekapitulasi suara Pemilu ini secara bersama hingga tuntas, mulai dari TPS, PPK hingga KIP," katanya.
Baca: Pj Bupati: Pelaksanaan Pemilu di Aceh Besar tanpa hambatan
Ia berharap seluruh penyelenggara Pemilu dapat menginput dengan teliti terhadap data hasil pemilihan umum yang telah dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.
Sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mengatakan proses penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah itu tuntas pada Kamis (15/2).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Besar Miswar menjelaskan Panitia Pemilihan Kecamatan memiliki waktu rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan dari 15 Februari sampai 3 Maret 2024.
Kabupaten Aceh Besar memiliki pemilih tetap sebanyak 291.783 orang terdiri dari Laki-laki 143.752 orang dan perempuan sebanyak 148.031 orang yang tersebar di 1.264 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemilu legislatif di Aceh Besar, selain diikuti 18 partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca: KIP bersama Forkopimda Aceh Besar musnahkan kelebihan surat suara