Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepanjang tahun 2023 mencatat telah menerbitkan sebanyak 3.410 perizinan kepada pelaku usaha di daerah tersebut.

“Penerbitan ribuan izin ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Ia menyebutkan, ada pun perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik selama tahun 2023 sebanyak 3.395 perizinan atau sekitar 99,5 persen.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat dukung pelatihan saksi untuk sukseskan Pemilu 2024

Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual hanya sebanyak 15 perizinan atau sekitar 0,5 persen, dari total perizinan yang telah diterbitkan sebanyak 3.410 perizinan.

Pada tahun 2022 lalu, jumlah perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui DPMTSP sebanyak 2.376 perizinan.

Perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik pada tahun 2022 lalu sebanyak 2.222 perizinan atau sekitar 93,5 persen.

Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual sebanyak 154 perizinan atau sekitar 6,5 persen.

Edy Juanda menjelaskan, perizinan yang diterbitkan tersebut terdiri dari tiga aplikasi diantaranya melalui layanan e-Perizinan sektor umum di proses melalui OSS-RBA.

Kemudian layanan e-Perizinan diproses melalui sektor kesehatan, kelautan, perikanan, pendidikan, Kominfo di proses melalui siCANTIK Cloud. Untuk layanan e-Perizinan sektor PUPR diproses melalui SIMBG.

Edy Juanda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus berupaya mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin, dengan harapan dapat meningkatkan kemudahan berusaha, peningkatan pembangunan, ekonomi serta investasi di daerah.

Baca juga: Ini isi maklumat 1.111 kiai se-Jawa Barat dukung AMIN menang Pilpres

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024