Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Sedikitnya 1.200 sak semen milik pengusaha agen diguyur hujan sehingga rusak tidak bisa dipakai, akibat terbatasnya gudang penyimpanan di Pelabuhan Bongkar Muat Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Jawawir, salah seorang pengusaha agen di Tapaktuan, Kamis menyatakan, sebanyak 1.200 sak lebih dari 29.000 sak semen miliknya yang baru selesai dibongkar dari kapal sekitar empat hari lalu mengalami kerusakan sehingga tidak bisa pakai lagi.

Kerusakan itu, kata dia, karena ribuan sak semen tersebut terpaksa harus disimpan di perkarangan luar gudang, dibawah guyuran hujan dan teriknya sinar matahari.

Ia mengeluhkan kondisi fasilitas gudang penyimpanan semen di Pelabuhan Bongkar Muat Barang, Tapaktuan yang tinggal satu lagi dengan kapasitas daya tampung sekitar 25.000 sak.

Sementara gudang semen satu lagi yang berada di luar areal pelabuhan atau persis berada di samping Kantor Unit Pengelola Pelabuhan Kelas III, Tapaktuan, telah ditukar guling dengan Pemkab Aceh Selatan.

Kondisi keterbatasan tempat penyimpanan semen tersebut telah mengakibatkan mereka menanggung kerugian besar, karena kapasitas daya tampung gudang hanya 25.000 sak, sementara kapasitas sekali bongkar semen dari kapal mencapai 60.000 - 70.000 sak.

Karena itu, dia mengharapkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera membangun penambahan fasilitas gudang penyimpanan semen yang berkapasitas melebihi 100.000 sak di Pelabuhan Tapaktuan tersebut.

Dengan adanya penambahan gudang, para pengusaha agen semen tidak lagi harus menanggung kerugian besar setiap kali melakukan penyimpanan semen di gudang setelah dibongkar dari kapal.

Tidak hanya masalah gudang, para pengusaha agen semen di Pelabuhan Tapaktuan juga meminta kepada Kementerian Perhubungan agar segera membangun penambahan fasilitas dermaga di pelabuhan itu.

Dengan ketersediaan dermaga sekarang ini hanya satu unit, telah memaksa kapal-kapal pengangkut semen yang hendak melakukan pembongkaran harus mengantri satu per satu dalam jangka waktu yang lumayan lama.

Kondisi itu sangat kontraproduktif dengan persoalan kelangkaan semen yang sering terjadi di daerah tersebut khususnya dipenghujung akhir tahun, katanya.

Menurut dia, di penghujung akhir tahun itu mengharuskan para rekanan pelaku jasa konstruksi menyelesaikan paket pekerjaan proyeknya sehingga dengan demikian permintaan terhadap semen pun meningkat  drastis.

"Di saat kami hendak memasok semen dalam jumlah banyak untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan melambungnya harga di Aceh Selatan, kami justru mengalami kendala dan hambatan yang sangat fatal, yakni selain terbatasnya fasilitas gudang juga mengalami kendala dalam melakukan pembongkaran karena fasilitas dermaga yang tersedia hanya satu unit," ungkap Jawawir.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas III Tapaktuan, Amin Hasibuan membenarkan bahwa fasilitas gudang penyimpanan semen yang tersedia sekarang ini tinggal satu lagi, karena gudang satu lagi bersama Kantor UPP Tapaktuan telah dilakukan tukar guling dengan Pemkab Aceh Selatan.

"Program tukar guling tersebut sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2010, namun baru ada tanggapan serius pada tahun 2015," ujar dia.

Bentuk tukar gulingnya adalah areal perkarangan pelabuhan Tapaktuan yang kepemilikannya selama ini atas nama Pemkab Aceh Selatan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Sementara tanah lokasi bangunan kantor dan gudang semen di luar pagar perkarangan pelabuhan yang selama ini milik Kementerian Perhubungan diserahkan kepada Pemkab Aceh Selatan, kata Amin Hasibuan.

Pihaknya, sambung Amin, telah sejak lama mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait program pembangunan gudang penyimpanan semen satu unit lagi bersama dengan penambahan pembangunan fasilitas dermaga di Pelabuhan Bongkar Muat itu.

"Artinya bahwa sebelum keluhan itu disampaikan oleh para pengusaha agen semen, kami sudah terlebih dulu mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar ditambah fasilitas gudang dan dermaga. Namun, usulan yang telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu itu sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kementerian," sesal Amin.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017