Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi menyediakan ruang sidang khusus gugatan terhadap sengketa Pemilu atau Pilkada 2024 yang dipusatkan di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh barat.

“Ruangan yang disediakan oleh MK ini bertujuan untuk membantu para penggugat agar tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk mengikuti persidangan, terkait gugatan sengketa Pemilu 2024 atau Pilkada nantinya,” kata Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Prof Dr Ishak Hasan kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Ia menyebutkan, ruang sidang yang telah disiapkan tersebut merupakan ruangan telekonfren, dimana setiap peserta yang melakukan gugatan Pemilu dapat hadir ke ruangan tersebut, guna mengikuti persidangan.

Baca juga: DKPP berhentikan Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya, dua komisioner dapat peringatan keras

Dengan adanya ruangan sidang telekonfren tersebut, diharapkan dapat memudahkan para penggugat atau tergugat untuk mengikuti sidang di daerah, dengan menghemat waktu dan biaya.

Prof Ishak Hasan mengatakan ruang sidang gugatan sengketa Pemilu dan Pilkada 2024 yang disediakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut, saat ini telah dapat digunakan apa bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Mahkamah Konstitusi juga telah memberikan pelatihan terhadap operator telekonfren, jika sewaktu-waktu ruangan tersebut digunakan untuk mengikuti persidangan secara daring melalui layar monitor yang telah disediakan.

Pihaknya mengharapkan dengan ketersediaan sarana tersebut, akan semakin memudahkan para calon anggota legislatif atau partai politik peserta Pemilu 2024, guna memperjuangkan hak demokrasi melalui Mahkamah Konstitusi.

Prof Ishak Hasan mengungkapkan saat ini Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat juga telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) terkait pemasangan alat telekonfren, mengingat di perguruan tinggi negeri tersebut saat ini juga telah memiki Program Pendikan Ilmu Hukum Strata Satu.

Baca juga: Partai Berkarya sebut KPU tidak profesional

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024