Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terus meningkatkan sinergi dengan semua pihak guna memutuskan rantai peredaran narkoba di daerah itu.

Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Kamis, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdampak buruk tersebut generasi muda serta bisa menghilangkan masa depan bangsa.

"Tidak bisa dipungkiri, narkoba memiliki dampak negatif yang begitu besar terhadap penggunanya, terutama dari kalangan pemuda. Dan lebih mirisnya, juga merambah di kalangan anak-anak," katanya. 

Menurut Mahyuddin, kalau peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut terus menerus terjadi, maka Aceh Timur akan kehilangan generasi muda yang akan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah bersama unsur forkopimda terus bersinergi dan membangun kerja sama maupun komunikasi dengar berbagai pihak hingga tingkat pemerintahan terbawah dalam memerangi narkoba.

"Selain meningkatkan sinergi, kami juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi memutuskan rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Mahyuddin.

Pj Bupati Aceh Timur itu menyebutkan daerah itu memiliki wilayah pesisir yang luas. Maraknya peredaran narkoba sebagian besar melalui wilayah pesisir.

"Karena itu dibutuhkan kerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat pesisir mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing," kata Mahyuddin.

Sementara itu, berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sebanyak 3,33 juta jiwa penduduk Indonesia terpapar narkoba.

"Secara nasional, ada sebanyak 3,33 juta jiwa terpapar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Ia menyebutkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama 2023 mencapai 1,73 persen. Artinya, dari 10 ribu orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun, sebanyak 173 orang di antaranya terpapar narkoba. 

Oleh karena itu, ia mengajak unsur pemerintahan di tingkat pusat, hingga daerah khususnya Provinsi Aceh untuk terlibat aktif dalam upaya penanganan narkoba melalui program tanggap ancaman narkoba.

Program ini merupakan suatu kebijakan BNN untuk mendorong arah pembangunan di daerah agar berorientasipada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba di wilayah kerjanya.

 Hal ini selaras dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotik guna terwujudnya kabupaten kota yang bersinar atau bersih dari narkoba," kata Rudy Ahmad Sudrajat.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024