Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh Iswahyudi alias Boss Yudi, dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area stadion Madya Senayan Jakarta. Terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.

"Saat tiba di Stadion Madya. Wapres Persiraja diserang oleh sejumlah oknum," kata Manager Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong saat dikonfirmasi, di Banda Aceh, Jumat.

Tak hanya Wapres, lanjut Gidong, para pemain Persiraja Banda Aceh juga didatangi sejumlah orang di depan hotel tempat mereka menginap. Peristiwa itu saat pemain hendak official training atau latihan resmi.

"Jelang tim mau berangkat OT (official training), tiba-tiba ada yang marah-marah di depan hotel cari tim Persiraja. Kita tidak melayani," ujarnya.

Baca juga: Merasa dirugikan, Persiraja laporkan wasit laga lawan Malut kepada Komite Wasit

Sementara itu, Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap Wapres Persiraja sudah ditangkap kepolisian resor Jakarta Pusat.

"Untuk pelaku pengeroyokan Yudi (Wapres Persiraja sudah ditangkap," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Selain itu, Dek Gam juga meminta kepolisian untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik serangan terhadap Wapres Persiraja itu. Tidak seharusnya peristiwa ini terjadi dalam olahraga.

"Saya menduga semua ini pasti ada yang perintahkan, kalau tidak mana mungkin terjadi, saya minta tangkap aktor utamanya juga," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengapresiasi Polres Jakarta Pusat karena sudah bergerak cepat setelah menerima laporan soal kejadian itu dengan langsung menangkap para pelaku pengeroyokan.

"Saya apresiasi Polres Jakarta Pusat bergerak cepat. Kasus ini harus sampai ke meja pengadilan, saya tidak mau ini dibiarkan begitu saja," kata Dek Gam.

Seperti diketahui, Persiraja Banda Aceh dijadwalkan kembali menjalani pertandingan leg kedua perebutan juara ketiga melawan Malut United di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (9/3) besok.

Baca juga: Skuad Persiraja tertahan di Biak karena tidak ada penerbangan

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024