Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar diluncurkan sebagai Kampung/desa bebas Narkoba (KBN) sebagai upaya menjaga masyarakat dan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

“KBN ini merupakan program yang sangat luar biasa dan ini menjadi sebuah komitmen untuk menjaga gampong terbebas dari narkoba. Peluncuran ini harus menjadi inspirasi untuk gampong lainnya di Aceh Besar khususnya,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Lampisang, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis di bacakan Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP di sela-sela meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada bersama Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa dan pejabat terkait lainnya.

Ia menjelaskan wilayah Aceh Besar merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan terjadinya peredaran narkoba sehingga perlu kolaborasi dan sinergi dengan penegak hukum melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di gampong untuk menjaga gampong terbebas dari Narkoba.

Baca: BNNK Sabang beri pendampingan penggiat antinarkotika

Ia mencontohkan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Kapolda Aceh juga melakukan kolaborasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk menjadikan lahan ganja di Lamteuba sebagai lahan kunyit.

"Kita juga ingin gampong menjadi lahan baru untuk perubahan regenerasi dengan mengaktifkan kegiatan di gampong baik itu kegiatan pemuda maupun kegiatan gampong dengan melibatkan remaja dan pemuda gampong," katanya.

Ia mengatakan Gampong Lampisan merupakan yang kedua untuk peluncuran KBN, di mana sebelumnya telah dilaksanakan di Gampong Rima Jeuneu.

Baca: BNNP Aceh musnahkan puluhan kilogram ganja dan sabu-sabu

 Pemkab Aceh Besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh dan BNNP Aceh serta semua pihak yang telah mendukung dan berkomitmen untuk dijadikan Gampong Lampisang ini sebagai KBN," katanya.

Ia menambahkan Pemkab Aceh Besar juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait dalam pengelolaan dana desa juga dimasukkan anggaran untuk merehab warga yang terkena Narkoba.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polisi, namun juga menjadi tugas semua pihak.

"Saya berharap pencanangan KBN ini bukan hanya slogan, melainkan dimulai dan diawasi secara bersama terutama dari diri kita sendiri. Mari kita hapuskan dan bebaskan gampong dari narkoba,” katanya.

Baca: BNNK Sabang bentuk dua desa bersih narkoba, ini manfaatnya
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024