Ratusan warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis sore mengamuk dan mengusir kedatangan 69 etnis Rohingya yang akan ditempatkan di Kompleks Rumah Sakit Jiwa Beureugang, milik pemerintah daerah setempat.
“Tidak ada warga Rohingya yang terluka dalam insiden ini,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Barat, Kompol M Nasir kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis malam.
Ia menyebutkan, keberangkatan etnis Rohingya dari Pelabuhan Jetty Meulaboh menuju ke lokasi penampungan di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, juga mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisan dan pihak terkait lainnya.
Saat aksi penolakan dan pengusiran terjadi, warga Rohingya masih berada di dalam truk dan belum sempat diturunkan ke lokasi yang dituju.
Kemudian truk pengangkut Rohingya diarahkan kembali ke Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Informasi 50 etnis Rohingnya meninggal tenggelam di laut Aceh Barat belum pasti
Pantauan wartawan, saat aksi penolakan terjadi, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berada di lokasi kejadian, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kerasnya penolakan warga setempat.
Kompol M Nasir menjelaskan aksi pengusiran yang dilakukan warga karena masyarakat di daerah tersebut menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
“Informasi yang kami peroleh di lokasi kejadian, masyarakat tidak mau desa seperti kejadian di daerah lain di Aceh. Mereka merasa terganggu dengan kedatangan Rohingya ke desa mereka, mereka tidak nyaman,” kata Kompol M Nasir.
Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pihaknya meminta masyarakat agar tetap mempertahankan situasi aman dan kondusif, serta menjaga kesucian bulan suci Ramdhan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Mari kita pertahankan nikmat bulan Ramadhan ini dengan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” demikian Kompol M Nasir.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tampung sementara enam pengungsi Rohingya di kantor camat
Tidak Terima Pengungsi
Sementara itu, salah satu peserta aksi penolakan, Leo (44 tahun) warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mengatakan mereka terpaksa melakukan aksi pengusiran dan penolakan karena masyarakat di daerah tersebut tidak menerima kedatangan pengungsi di sini.
“Semua daerah di Aceh tidak terima pengungsi Rohinya, masa kami menerima,” katanya.
Menurutnya, masyarakat setempat tetap melakukan penolakan apabila desa mereka dijadikan lokasi pengungsian.
“Kantor bupati kan kosong, kenapa tidak ditempatkan disana saja (pengungsi Rohingya),” kata Leo.
Ia mengakui tanah pemerintah daerah tidak hanya di Kecamatan Kaway XVI, namun masih banyak di daerah lain di Aceh Barat tanah pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk lokasi pengungsian, kata Leo.
Baca juga: Hikmahanto Juwana sarankan imigran Rohingya dipulangkan ke Bangladesh, tidak langgar hukum internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Tidak ada warga Rohingya yang terluka dalam insiden ini,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Barat, Kompol M Nasir kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis malam.
Ia menyebutkan, keberangkatan etnis Rohingya dari Pelabuhan Jetty Meulaboh menuju ke lokasi penampungan di Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, juga mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisan dan pihak terkait lainnya.
Saat aksi penolakan dan pengusiran terjadi, warga Rohingya masih berada di dalam truk dan belum sempat diturunkan ke lokasi yang dituju.
Kemudian truk pengangkut Rohingya diarahkan kembali ke Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Informasi 50 etnis Rohingnya meninggal tenggelam di laut Aceh Barat belum pasti
Pantauan wartawan, saat aksi penolakan terjadi, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berada di lokasi kejadian, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kerasnya penolakan warga setempat.
Kompol M Nasir menjelaskan aksi pengusiran yang dilakukan warga karena masyarakat di daerah tersebut menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
“Informasi yang kami peroleh di lokasi kejadian, masyarakat tidak mau desa seperti kejadian di daerah lain di Aceh. Mereka merasa terganggu dengan kedatangan Rohingya ke desa mereka, mereka tidak nyaman,” kata Kompol M Nasir.
Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pihaknya meminta masyarakat agar tetap mempertahankan situasi aman dan kondusif, serta menjaga kesucian bulan suci Ramdhan dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Mari kita pertahankan nikmat bulan Ramadhan ini dengan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” demikian Kompol M Nasir.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tampung sementara enam pengungsi Rohingya di kantor camat
Tidak Terima Pengungsi
Sementara itu, salah satu peserta aksi penolakan, Leo (44 tahun) warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat mengatakan mereka terpaksa melakukan aksi pengusiran dan penolakan karena masyarakat di daerah tersebut tidak menerima kedatangan pengungsi di sini.
“Semua daerah di Aceh tidak terima pengungsi Rohinya, masa kami menerima,” katanya.
Menurutnya, masyarakat setempat tetap melakukan penolakan apabila desa mereka dijadikan lokasi pengungsian.
“Kantor bupati kan kosong, kenapa tidak ditempatkan disana saja (pengungsi Rohingya),” kata Leo.
Ia mengakui tanah pemerintah daerah tidak hanya di Kecamatan Kaway XVI, namun masih banyak di daerah lain di Aceh Barat tanah pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk lokasi pengungsian, kata Leo.
Baca juga: Hikmahanto Juwana sarankan imigran Rohingya dipulangkan ke Bangladesh, tidak langgar hukum internasional
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024