Puluhan masyarakat Desa Suak Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi unjuk rasa di lokasi penampungan etnis Rohingya di Kompleks Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

“Kami mau pengungsi Rohingya dipindah dari desa kami,” kata M Nasir, salah satu warga Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan karena masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengungsi Rohingya di desanya.

Baca juga: Imigrasi: Pengungsi etnis Rohingya di Aceh Barat berjumlah 75 orang

Belum lagi dengan pengalaman yang selama ini terjadi di sejumlah daerah di Aceh yang menampung Rohingya, kata M Nasir, justru banyak pengungsi yang melarikan diri dari kamp pengungsian.

Selain itu, kehadiran masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa karena menagih janji Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang sebelumnya meminta waktu selama lima hari untuk menempatkan pengungsi Rohingya di desa mereka.

Namun hingga hari keenam, puluhan pengungsi etnis Rohingya masih berada di desa mereka, sehingga masyarakat melakukan aksi protes dengan menggelar unjuk rasa.
 
Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Barat, di kawasan Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, guna melakukan penolakan terhadap keberadaan pengungsi etnis Rohingya di desa mereka, Selasa (26/3/2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)


Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, yang juga Teuku Samsul Alam yang juga Penanggungjawab 2 Pengungsi Rohingya meminta kepada masyarakat agar bersabar.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Pemerintah Aceh dan pihak terkait penanganan Rohingya.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih memadati lokasi pengungsian etnis Rohingya di Gedung PMI Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat tampung sementara pengungsi Rohingya di gedung PMI

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024