Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Gubernur Aceh periode 2012-2017.

Penyerahan LKPJ Gubernur Aceh 2012-2017 diserahkan Zaini Abdullah kepada Ketua DPR Aceh, Muharuddin dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur Aceh periode 2012-2017 di Gedung Utama DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat malam.

"Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat karena belum sepenuhnya bisa memberi pelayanan terbaik untuk meningkatnya kualitas layanan hidup," kata Zaini Abdullah.

Zaini menjelaskan dalam menjalankan tugas sebagai gubernur, banyak hal yang belum terpenuhi dan selama lima tahun memimpin Aceh ada banyak prestasi juga yang telah mampu dilakukan seperti berhasil menurunkan angka kemiskinan di Aceh.

Ia menyebutkan pada tahun 2012, kemiskinan Aceh berada di angka 19 persen, dan turun menjadi 16 persen di tahun 2016, selanjutnya angka kematian ibu dan bayi turun drastis serta prevalensi gizi kurang dan buruk juga menurun.

Ketua DPR Aceh, Muharuddin mengatakan LKPJ tersebut merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRA.

"LKPJ tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah," katanya.

Ia mengatakan setelah LKPJ tersebut diterima, DPR Aceh akan mengkaji kembaliLKPJ tersebut dalam waktu 30 hari dan selanjutnya akan disampikan beberapa rekomendasi dari DPR Aceh.

"Rekomendasi yang akan ditetapkan dengan keputasan DPR Aceh tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna istimewa," demikian Muharuddin.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017