Personel Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat menahan satu unit kendaraan operasional sebuah koperasi tambang emas, yang menabrak rumah warga di Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, kabupaten setempat yang terjadi pada Minggu (31/3) lalu.
“Mobil ini kita tahan karena sebelumnya saat kecelakaan terjadi menyebabkan seorang remaja terluka saat mobil operasional tambang menabrak rumah warga hingga rusak,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.
Ada pun remaja yang menjadi korban mobil yang menabrak rumah warga tersebut bernama Riski (14 tahun), warga Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang mengalami nyeri di bagian dada akibat benturan material rumah yang rusak.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Ali (35 tahun), warga Desa Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, selaku sopir atau pengemudi kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Iptu Mardiansyah, peristiwa mobil yang menabrak sebuah rumah warga hingga rusak tersebut terjadi, saat kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Ali, diduga tidak melakukan pengereman tangan saat kendaraan tersebut diparkir.
Sehingga kemudian kendaraan tersebut menabrak rumah warga hingga kemudian menyebabkan kerusakan, dan menyebabkan seorang remaja mengalami luka ringan.
Iptu Mardiansyah mengatakan pelaku Ali memarkir mobilnya di pinggir jalan dalam keadaan mesin hidup dan jalan yang sedikit menurun. Kemudian pengemudi beserta penumpang turun dan meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.
“Seketika mobil yang diparkirkan tersebut berjalan sendiri hingga menabrak dinding rumah korban hingga pecah dan mengenai seorang remaja yang sedang tidur di dalam kamar,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menduga adanya kelalaian dari sang pengemudi sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kerusakan rumah warga, dan menimbulkan luka bagi orang lain.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini, kami juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan,” katanya.
Baca juga: Peran Crazy rich PIK Helena Lim dalam korupsi kasus timah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Mobil ini kita tahan karena sebelumnya saat kecelakaan terjadi menyebabkan seorang remaja terluka saat mobil operasional tambang menabrak rumah warga hingga rusak,” kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.
Ada pun remaja yang menjadi korban mobil yang menabrak rumah warga tersebut bernama Riski (14 tahun), warga Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang mengalami nyeri di bagian dada akibat benturan material rumah yang rusak.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Ali (35 tahun), warga Desa Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, selaku sopir atau pengemudi kendaraan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Iptu Mardiansyah, peristiwa mobil yang menabrak sebuah rumah warga hingga rusak tersebut terjadi, saat kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Ali, diduga tidak melakukan pengereman tangan saat kendaraan tersebut diparkir.
Sehingga kemudian kendaraan tersebut menabrak rumah warga hingga kemudian menyebabkan kerusakan, dan menyebabkan seorang remaja mengalami luka ringan.
Iptu Mardiansyah mengatakan pelaku Ali memarkir mobilnya di pinggir jalan dalam keadaan mesin hidup dan jalan yang sedikit menurun. Kemudian pengemudi beserta penumpang turun dan meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala.
“Seketika mobil yang diparkirkan tersebut berjalan sendiri hingga menabrak dinding rumah korban hingga pecah dan mengenai seorang remaja yang sedang tidur di dalam kamar,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menduga adanya kelalaian dari sang pengemudi sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kerusakan rumah warga, dan menimbulkan luka bagi orang lain.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini, kami juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan,” katanya.
Baca juga: Peran Crazy rich PIK Helena Lim dalam korupsi kasus timah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024