Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resort Aceh Barat, Polda Aceh menangkap dengan melumpuhkan tersangka Ansari (45) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di daerah itu pada tahun 2011.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, di Meulaboh, Senin, mengatakan, tersangka berhasil dibekuk oleh tim gabungan Reskrim Polres Aceh Barat dengan Reserse kriminal umum (Reskrimum) Polda Aceh Minggu (21/5) malam.

"Setelah ditangkap, kemudian petugas gabungan membawa tersangka untuk mengambil barang bukti senjata api yang masih disimpan di rumahnya. Tersangka dilumpuhkan karena melakukan perlawanan," katanya kepada wartawan di Mapolres setempat usai Sertijab Kabag dan Kapolsek wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB, di salah satu warung kopi di seputar Kota Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, tersangka merupakan warga Desa Ujung Raja, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.

Kapolres AKBP Teguh mengatakan, kepada polisi tersangka mengakui masih memiliki dan menyimpan senjata api laras panjang di rumahnya, kemudian tim Reskrimum membawa tersangka untuk mengambil senjata tersebut di rumahnya.

Polisi akhirnya menemukan senpi yang disimpan tersangka Ansari di rumahnya berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 bersama dengan amunisi sekitar 51 butir peluru AK 56, kondisinya masih aktif dan bisa digunakan.

"Kejadian penangkapan terhadap pelaku di salah satu warung kopi (warkop) di depan Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh dan tersangka mengakui bahwa ada menyimpan senpi di rumahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka sudah masuk DPO sejak tahun 2011 dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap warga di Aceh Barat dengan menggunakan senjata api, selama ini keberadaannya sudah lama dicari dan tidak ditemukan.

Tersangka dilumpuhkan dengan "timah panas" pada bagian kaki sebelah kiri saat melakukan perlawanan mencoba melarikan diri, sebelum dilumpuhkan petugas telah memberi tembakan peringatan ke atas, namun tidak digubris.

Setelah dilumpuhkan, tersangka di bawa ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk diberi perawatan, dan selanjutnya di bawa ke Polda Aceh di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dirawat di rumah sakit, tersangka kemudian dibawa Reskrimum sekitar pukul 08.00 WIB ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut,"demikian Kapolres AKBP Teguh Priyambodo Nugroho.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017