Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah melantik Iskandar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar mengantikan pejabat sebelumnya Jailani Ahmad.

Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah di Jantho, Aceh Besar, Senin mengatakan, pengangkatan sebagai Sekdakab Aceh Besar, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh No.PEG.821.22/03/2017 tanggal 18 April 2017 yang ditandatangani Gubernur Zaini Abdullah.

"Pelantikan Iskandar juga telah disetujui oleh Mendagri melalui surat persetujuan surat Nomor : 824.2/2272/SJ tanggal 15 Mei 2017. Pemberhentian Jailani Ahmad sebagai Sekdakab Aceh Besar juga dengan Keputusan Gubernur Aceh No. PEG.821.22/001/2016 tanggal 7 November 2016 yang ditandatangani Plt Gubernur Soedarmo," katanya.

Mukhlis berharap Iskandar mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar dan amanah yang diberikan tersebut juga merupakan apresiasi terhadap dedikasi, integritas serta loyalitas yang selama ini beliau tunjukan ÿselama bertugas.

Ia mengatakan  dirinya dan seluruh masyarakat Aceh Besar menunggu pengabdian yang tulus dan ikhlas, serta penuh kerja keras dalam menyongsong Kabupaten Aceh Besar ke arah yang lebih baik di masa depan.

"Kami yakin apa yang diharapkan masyarakat Aceh Besar mampu di wujudkan," katanya.

Iskandar merupakan salah satu alumni APDN Aceh angkatan 24 (angkatan terakhir) sebelum ditunjuk sebagai Sekdakab sebelumnya menjabat sebagai Kadis Keuangan (DPKKD), kemudian dipercayakan menjadi asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setdakab Aceh Besar dan juga Plt Sekda selama 5 bulan.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017