Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh meraih penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level tiga.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” kata Pejabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Selain SPIP, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga turut mendapatkan penghargaan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2.
Atas penghargaan tersebut, Fitriany juga turut terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, kata Fitriany.
Sebelumnya, BPKP Aceh dalam keterangan menyebutkan penyerahan apresiasi ini bertujuan guna mendorong pemerintah daerah se-Aceh dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan lebih baik.
Guna mewujudkan pemerintahan bersih dan baik, perlu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas APIP, Manajemen Risiko Indek (MRI) dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Apabila pemerintah daerah sudah memperoleh level tiga setiap indikator tersebut dapat menggambarkan pemerintah tersebut sudah menerapkan pemerintahan yang bersih.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya jadwal ulang pembahasan DOKA 2025 bersama DPRK
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” kata Pejabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Selain SPIP, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga turut mendapatkan penghargaan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2.
Atas penghargaan tersebut, Fitriany juga turut terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, kata Fitriany.
Sebelumnya, BPKP Aceh dalam keterangan menyebutkan penyerahan apresiasi ini bertujuan guna mendorong pemerintah daerah se-Aceh dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan lebih baik.
Guna mewujudkan pemerintahan bersih dan baik, perlu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas APIP, Manajemen Risiko Indek (MRI) dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Apabila pemerintah daerah sudah memperoleh level tiga setiap indikator tersebut dapat menggambarkan pemerintah tersebut sudah menerapkan pemerintahan yang bersih.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya jadwal ulang pembahasan DOKA 2025 bersama DPRK
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024