Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan tes urine terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kemenag setempat sebagai upaya melakukan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama bebas dari penggunaan narkotika,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Aceh Samhudi dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Ia menyebutkan, pelaksanaan tes urine ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.

Ada pun peserta tes urine tersebut diantaranya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai non ASN seperti honorer/ insentif/ gajinya dibayar dengan APBN termasuk PPNPN dan Penyuluh Agama Islam non PNS.

Samhudi mengatakan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mewujudkan ASN Kementerian Agama Republik Indonesia bebas dari penggunaan narkotika.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 772 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Dengan pemeriksaan ini salah satu bentuk upaya kita untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika lebih teratasi, kita berharap ASN Kemenag Nagan Raya terbebas dari penggunaan narkotika, obat obatan terlarang atau sejenisnya,” katanya menambahkan.

Samhudi juga menekankan pentingnya ASN menjadi teladan yang baik dengan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan narkotika atau zat adiktif lainnya.

Dia berharap tidak ada ASN Kemenag Nagan Raya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat hal ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lain nya.

Ia menyebutkan, selaku pegawai pemerintah harus mampu menjadi agen perubahan yakni dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika atau sejenisnya.

 
Baca juga: BNNK Sabang tes urine anak buah kapal pelayanan mudik Idul Fitri

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024