Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Yayasan Gunung Hutan Lestari (YGHL) Kabupaten Aceh Selatan meminta kepada Tim Perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih memprioritaskan penyelesaian sejumlah kasus pertambangan di daerah itu.

"Dengan terbentuknya tim Perumus RPJM Irwandi - Nova, maka kami meminta agar memasukkan sejumlah persoalan terkait wilayah pertambangan, perkebunan dan lingkungan di Aceh Selatan, sehingga bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana," kata Direktur Eksekutif YGHL Aceh Selatan, Sarbunis kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu.    
    
Sejumlah kasus tersebut diantaranya seperti terkait izin usaha pertambangan mineral emas baik yang melibatkan perusahaan swasta maupun usaha pertambangan emas tradisional yang melibatkan masyarakat luas.

Selanjutnya, terkait tapal batas lahan perkebunan sawit antara PT Asdal Prima Lestari dengan masyarakat beberapa desa di Kecamatan Trumon Timur termasuk terkait tapal batas kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil di wilayah Kecamatan Trumon.

Sarbunis menyarankan kepada tim Perumus RPJM Irwandi - Nova tersebut agar dalam bekerja benar-benar serius dan berpihak kepada masyarakat dengan melepaskan berbagai kepentingan kelompok tertentu.

Karena, menurutnya, RPJM tersebut merupakan pijakan awal bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam mengimplementasikan seluruh program kerjanya di lapangan.

"Kami menekankan kepada tim perumus tersebut agar benar-benar berpihak kepada rakyat, karena masukan yang diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya sangat menentukan nasib rakyat dan kemajuan pembangunan daerah ke depan, hal ini harus disikapi serius dan tidak boleh main-main," tegasnya.

Sarbunis mencontohkan seperti terkait wilayah pertambangan emas di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah. Dimana karena tambang tersebut terus dieksploitasi secara serampangan tanpa ada sebuah regulasi yang jelas telah mengakibatkan kawasan hutan dan lingkungan daerah tersebut hancur-hancuran.

"Bahkan wilayah Menggamat sudah sampai distigmakan tinggal menunggu 'kiamat'. Anggapan ini kami nilai bukan main-main, tapi benar-benar serius dengan melihat kondisi alam dan lingkungan sekarang ini, salah satunya hutan yang sudah gundul dan terjadinya pendangkalan sungai," beber Sarbunis.

Selanjutnya, Sarbunis juga mengungkapkan terkait kasus semakin meluasnya perambahan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon.

Dengan melihat aksi perambahan oleh oknum tertentu dengan tujuan dibuka lahan perkebunan sawit semakin marak, Sarbunis justru mengusulkan kepada Pemerintah Aceh dan Pusat agar menetapkan saja kawasan tersebut menjadi kawasan hutan adat sehingga bisa dikelola langsung oleh masyarakat.

"Ini merupakan solusi yang kami tawarkan untuk menyelesaikan kasus yang sudah lama terjadi selama ini. Bahkan dengan telah adanya kawasan hutan adat tersebut, juga bisa dijadikan solusi oleh pihak Pemerintah untuk penyelesaian sengketa tapal batas antara PT Asdal dengan masyarakat Trumon Timur," ujar dia.

Dikatakan, lahan yang diklaim masuk ke dalam HGU PT Asdal namun sudah dikelola oleh masyarakat selama ini tidak perlu dikembalikan lagi ke PT Asdal. Sebagai penggantinya pihak pemerintah bisa menawarkan kawasan hutan adat dimaksud kepada PT Asdal.


Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017