Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM-USU) melakukan program pendampingan tata kelola program kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Program pendampingan ini untuk menyusun rencana kerja kesehatan untuk tahun anggaran 2025. Nantinya rencana kerja kesehatan terstandar sesuai pedoman pemerintah,” kata Dekan FKM USU Prof Ida Yustina di Nagan Raya, Selasa.

Ia menyebutkan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sehingga nantinya saat dilakukan penyusunan rencana kerja kesehatan, diharapkan ke depan lebih terstandar dengan baik dan berhubungan langsung dengan program kerja OPD lainnya.

Selain Nagan Raya, pada tahun ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menerapkan kegiatan tersebut di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) serta di Kabupaten Aceh Tenggara.

Prof Ida Yustina mengatakan dalam meningkatkan harapan hidup orang banyak, tidak hanya tanggungjawab dinas kesehatan saja, akan tetapi banyak aspek yang harus dilibatkan di OPD pemerintah daerah.

Mengingat di sektor kesehatan terdapat 12 standar pelayanan minimal (SPM) yang harus terintegrai, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan berbagai instansi dalam mewujudkannya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengharapkan dengan adanya kegiatan penyusunan kerja tersebut, dapat meningkatkan kapasitas Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dalam menyusun program kerja dan ada prioritas masalah yang ditetapkan.

Pemerintah juga mengharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan mutu manajemen Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang lebih terarah, sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Misalnya tahun depan ini fokus nya stunting, setelah stunting terpecahkan adanya program ODF, nanti tahun depan nya lagi ganti lagi dengan persoalan kesehatan lainnya. Intinya uang (pemerintah) habis tapi ada hasilnya (untuk masyarakat),” demikian Prof Dr Ida Yustina.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Hj Siti Zaidar. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)


Menjadi Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Aceh Siti Zaidar mengatakan pihaknya berharap kegiatan ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Rencana kerja (renja) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2025 ini memberi gambaran pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun depan,” katanya.

Menurutnya, penyusunan rencana kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada tahun 2025 dilakukan dengan merujuk kepada rencana strategis dinas kesehatan tahun 2023-2026, serta memperhatikan program prioritas yang telah dituangkan di dalam dokumen rencana kerja pemerintah kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2025.
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya berharap dengan kehadiran tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara di Nagan Raya, dapat memberikan arahan yang nantinya akan tercapainya perencanaan yang lebih baik dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Hal ini juga sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim Kabupaten Nagan Raya yang merupakan salah satu indikator kinerja daerah  sebagai pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan tahun 2025, kata Siti Zaidar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ir H Ardimartha mengatakan pemerintah daerah berharap dengan dilakukannya kegiatan pendampingan ini, akan menjembatani perencanaan pada perangkat daerah dengan rencana kerja pembangunan kabupaten (RKPK).

Hal ini sebagai implementasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah 2023-2026 (rpd) dan renstra perangkat daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024