Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan peralatan dan perlengkapan berserta stok usaha bagi 19 korban kebakaran di Kabupaten Aceh Besar.

“Penyelenggaraan Program Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana memberikan peluang kepada masyarakat yang terdampak bencana selanjutnya masyarakat dapat berusaha dan bangkit kembali,” kata Pj Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA Fadmi Ridwan di Aceh Besar, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menyerahkan Bantuan pemulihan ekonomi pasca bencana kebakaran dari Pemerintah Aceh kepada 19 penerima manfaat terdiri dari empat usaha bengkel, tiga kelontong, satu warung nasi, satu barbershop, satu tempat jualan kelapa, satu foto copy dan rental computer, satu pom bensin mini, penjualan ayam potong, penjualan pulsa, jual jus buah, bandrek, laundry, mebel jepara dan warung mie tiram.

Baca juga: Seorang meninggal dan Tiga unit rumah warga di Aceh Barat rusak akibat angin kencang

Ia mengatakan keseluruhan korban musibah kebakaran tersebut terjadi pada tahun  2023 silam.

Ia menambahkan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana. Di mana regulasi tersebut menjadi dasar terselenggaranya program tersebut dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Pj Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA yang turut didampingi Kalak BPBD Kabupaten Aceh Besar Ridwan Jamil mengatakan bantuan tersebut juga menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Besar Nomor 900/4181, tanggal 21 Agustus 2023 perihal Permohonan Bantuan Pemulihan Ekonomi Pasca bencana.

“Tim PEPB BPBA telah melaksanakan  verifikasi faktual pada tanggal 24 Oktober 2023  kepada korban bencana kebakaran di Kabupaten Aceh Besar yang ditandatangani bersama dalam Berita Acara Peninjauan lapangan,” katanya.

Selanjutnya tim PEPB menandatangani surat rekomendasi kepada Kepala Pelaksana BPBA dengan nomor 006/Tim-PEPB/XI/2023 tanggal 03 November 2023 dan Kalaksa BPBA menetapkan Penerima Bantuan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kebakaran nomor 300.2/148/SK/V/BPBA/2024, tanggal 3 Mei 2024 kepada Penerima bantuan PEPB  berjumlah 19 (sembilan belas) orang tersebut.

Kalak BPBD Kabupaten Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan terima kasih atas bantuan pemulihan ekonomi

“Semoga dengan adanya bantuan ini, usahanya bisa kembali tumbuh dan berkembang dan bisa lebih maju lagi ke depan,” katanya.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya kaji dokumen risiko bencana sebagai upaya mitigasi

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024