Tim Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang menyosialisasikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada aparatur dan perangkat desa di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo di Sabang, Selasa, mengatakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan prioritas utama pemerintah, sehingga tidak menghambat pembangunan.

"Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, dalam sosialisasi tersebut diharapkan kesadaran bersama untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, sehingga pembangunan di Kota Sabang berjalan dengan baik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga meningkat.

"Kami mengajak kepada para peserta sosialisasi memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi secara menggali berbagai informasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Milono Raharjo.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI Martha Parulina Berliana yang hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menyampaikan bagaimana konsep pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Konsep pengelolaan keuangan negara yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing," katanya menyebutkan

Menurut dia, pengelolaan keuangan tersebut mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif sesuai dengan kewenangan serta sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan 

Semua ini bertujuan untuk memastikan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan dengan baik, kata Martha Parulina Berliana.

"Termasuk audit atau pemeriksaan, baik dilakukan lembaga internal maupun eksternal. Semua ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang kuat dan berkualitas," kata Martha Parulina Berliana.

Baca juga: Tim Kejagung tangkap Agus Sulaeman DPO korupsi asal Aceh Tengah
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024