Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mulai menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029, dipusatkan di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

"Penyusunan ini merupakan momen yang sangat strategis untuk menjaring ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai  masukan yang konstruktif lainnya dari berbagai pemangku kebijakan, dalam rangka penajaman terhadap permasalahan, isu strategis, dan arah kebijakan dalam Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardimartha di Suka Makmue, Jumat.

Sesuai prosedur penyusunan dokumen RPJMK yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, daerah sudah harus menyiapkan rancangan teknokratik secara matang.

Ardimartha menyampaikan bahwa, dokumen arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) Nagan Raya Tahun 2025-2045 beserta dokumen Rancangan Teknokratik RPJMK Nagan Raya tahun 2025-2029 yang sedang dalam proses penyusunan ini, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada minggu pertama bulan Agustus tahun 2024.

Sehingga rancangan teknokratik RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029, akan menjadi rujukan bagi para calon kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari RPJPK Nagan Raya di periode pertama 2025-2029, katanya.

Dalam penyusunan ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga meminta masukan dan saran positif sebagai bahan Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJM, sebagai sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmattullah mengatakan penyusunan rancangan Teknokratik RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 bertujuan untuk mendapat masukan, saran dan isu-isu strategis sehingga penyusunan Rancangan RPJMk Nagan Raya 2025-2029 sesuai yang diharapkan.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini dapat  menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kebijakan pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antaran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Sehingga rancangan teknokratik RPJMK Nagan Raya 2025-2029 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan, kata Rahmatullah.

Baca juga: Ribuan PNS, PPPK dan anggota DPRK Nagan Raya mulai terima gaji ke-13, jumlahnya Rp19,27 miliar lebih

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024