Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memetakan sebanyak 334 tempat pemungutan suara (TPS) sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, mengatakan TPS tersebut tersebar di 90 desa atau gampong di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Jumlah TPS untuk pilkada yang sudah dipetakan sebanyak 334 TPS. Jumlah TPS ini nantinya bisa bertambah, bisa juga berkurang tergantung hasil pencocokan dan pendaftaran pemilih," katanya.
Menurut dia, jumlah TPS tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024. Jumlah TPS pada pemilu tersebut sebanyak 617 TPS.
"Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada karena jumlah pemilih maksimal di setiap tempat pemungutan suara sebanyak 600 orang. Sedangkan pada pemilu, jumlah pemilih maksimal untuk satu TPS sebanyak 300 orang," katanya.
Rachmat Hidayat mengatakan pemetaan jumlah TPS tersebut diambil berdasarkan jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024. Jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh sebanyak 166.146 orang.
"Nantinya, kami akan tetapkan berapa jumlah pasti TPS untuk pilkada. Penetapan berdasarkan jumlah pemilih dari hasil pencocokan dan penelitian pemilih yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Rachmat Hidayat.
Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: Pilkada Banda Aceh, Satu paslon perseorangan lolos verifikasi administrasi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, mengatakan TPS tersebut tersebar di 90 desa atau gampong di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Jumlah TPS untuk pilkada yang sudah dipetakan sebanyak 334 TPS. Jumlah TPS ini nantinya bisa bertambah, bisa juga berkurang tergantung hasil pencocokan dan pendaftaran pemilih," katanya.
Menurut dia, jumlah TPS tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024. Jumlah TPS pada pemilu tersebut sebanyak 617 TPS.
"Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada karena jumlah pemilih maksimal di setiap tempat pemungutan suara sebanyak 600 orang. Sedangkan pada pemilu, jumlah pemilih maksimal untuk satu TPS sebanyak 300 orang," katanya.
Rachmat Hidayat mengatakan pemetaan jumlah TPS tersebut diambil berdasarkan jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024. Jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh sebanyak 166.146 orang.
"Nantinya, kami akan tetapkan berapa jumlah pasti TPS untuk pilkada. Penetapan berdasarkan jumlah pemilih dari hasil pencocokan dan penelitian pemilih yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Rachmat Hidayat.
Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: Pilkada Banda Aceh, Satu paslon perseorangan lolos verifikasi administrasi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024