Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Aceh Barat masih terus mencari pelaku terduga pembakar lahan gambut yang ditemukan di 12 titik api dalam tiga kecamatan sepekan terakhir.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, jajaran Polsek di wilayah 12 kecamatan sudah diperintahkan untuk memantau dan menangkap pelaku apabila ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena memang waktu kita ke TKP lahannya sudah terbakar, tidak ada orang di situ, kami berawal dari siapa pemilik lahan ini dulu, kalau sudah ketahuan pemilik lahan baru kita lakukan pemanggilan, diperiksa, kenapa lahannya bisa terbakar,"sebutnya.

Ia menyatakan, kebakaran lahan di wilayah hukum Polda Aceh itu sudah terjadi sejak pekan lalu atau tepatnya sekitar 30 Juni 2017, sejak kejadian itu pihak kepolisian terus mendatangi lokasi mencari pelaku dan mengginggatkan yang lain tidak ikut-ikutan.

Dia mengatakan semua lahan yang terbakar tersebut merupakan milik masyarakat, hanya saja siapa orangnya yang masih dilakukan pengembangan, kebakaran lahan gambut dalam sepekan ini dipicu oleh cuaca terik karena memasuki musim kemarau.

Ia mengatakan ancaman hukum kepada pelaku pembakara lahan bila lengkap semua unsur tindak pidana, maka hukumannya sangat berat, karena itu masyarakat dimintakan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Yang terbakar lahan masyarakat itu, upaya kami mendata siapa pemilik dan mengkoordinasikan dengan BPBD melakukan pemadaman. Kalau memang tertangkap pelakunya jelas saksinya ada, barang buktinya ada, ancamannya berat,"tegasnya.

Semua jajaran polsek di wilayah hukum Polres Aceh Barat telah diperintahkan untuk melakukan patroli di daerah-daerah yang telah dipetakan rawan terjadi kebakaran lahan maupun hutan sebagai upaya pencegahan.

Demikian halnya terhadap upaya penanganan apabila telah ditemukan kasus tersebut pada satu daerah, maka segera dilakukan koordinasi dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat untuk armada pemadam kebakaran.

Kepolisian juga mengsiagakan armada penyemprot untuk membantu pemadaman api apabila mendesak segera dibutuhkan, sementara terhadap upaya pengawasan agar titik api yang sudah ada tidak semakin meluas merupakan ranahnya instansi lain.

"Pengawasan mau nggak mau tugasnya instansi bekepentingan di sini, kalau kepolisian paling melakukan imbauan lewat spanduk untuk tidak membakar lahan dimusim kemarau seperti ini, upaya terakhir penegakan hukum," katanya.

Kebakaran lahan gambut terjadi dalam tiga kecamatan Aceh Barat yakni di Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo dan Samatiga, luasan area lahan gambut terbakar terpencar pada 12 titik lokasi dengan perkiraan luasan mencapai 65 hektare lebih.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017