Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, mengaku sebagai warga Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh saat terjaring petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat di kawasan Lapang, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.
“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Ia mengatakan, Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tertibkan pengemis liar dan gepeng, ini daerah asal mereka
Saat diinterogasi petugas, kata Arsi, gepeng bernama Khairul Mursalin tersebut mengaku sudah tiga hari berada di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dan menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan dari yang bersangkutan.
“KTP nya tidak ada, saat kita periksa petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.
Selain uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.
“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih kita koordinasikan nantinya akan diserahkan kemana,” katanya.
Arsil mengatakan penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat setempat.
Baca juga: Satpol PP amankan belasan gepeng di simpang lima Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.
Ia mengatakan, Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat tertibkan pengemis liar dan gepeng, ini daerah asal mereka
Saat diinterogasi petugas, kata Arsi, gepeng bernama Khairul Mursalin tersebut mengaku sudah tiga hari berada di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat dan menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan dari yang bersangkutan.
“KTP nya tidak ada, saat kita periksa petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.
Selain uang tunai sebesar Rp20 juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.
“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih kita koordinasikan nantinya akan diserahkan kemana,” katanya.
Arsil mengatakan penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di lingkungan masyarakat setempat.
Baca juga: Satpol PP amankan belasan gepeng di simpang lima Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024