Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau pengemis di Pos Polantas kawasan Simpang Lima pusat ibu kota provinsi Aceh itu.
"Operasi penertiban PMKS ini merupakan langkah rutin kita dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Plt Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, di Banda Aceh, Kamis.
Dalam operasi penertiban PMKS ini, kata Rizal, pihaknya mengamankan sebanyak empat pengemis yang terdiri dari dua anak-anak dan dua dewasa.
Dirinya mengatakan, lokasi Pos Polantas Simpang Lima memang kerap dijadikan tempat mangkal oleh para PMKS. Pihaknya sudah berulang kali menertibkan mereka di lokasi tersebut.
“Namun, para PMKS ini selalu kembali lagi ke lokasi itu setelah ditertibkan,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP ingatkan pedagang kebutuhan sekolah di Banda Aceh tak berjualan di trotoar
Dirinya menduga, para gelandangan dan pengemis itu kembali ke lokasi tersebut karena mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan hasil mengemis di lampu merah Simpang Lima.
“Simpang lima ini merupakan kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat, sehingga menjadi tempat yang strategis bagi para PMKS untuk mengemis,” katanya.
Maka dari itu, Rizal mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para pengemis di jalanan, karena bisa memperparah keadaan.
"Dalam upaya pengamanan PMKS, kita akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah keberadaan PMKS di tempat-tempat umum," ujarnya.
Rizal menambahkan, selain mengamankan PMKS, mereka juga menyita beberapa barang bawaan, seperti pakaian dan peralatan mengamen.
Selanjutnya, keempat PMKS yang diamankan tersebut dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
"Kita berharap dengan adanya pembinaan dan penanganan di rumah singgah, para PMKS tersebut dapat kembali ke kehidupannya yang lebih baik," demikian Muhammad Rizal.
Baca juga: Satpol PP WH pulangkan tiga waria yang ditangkap di pusat kota Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Operasi penertiban PMKS ini merupakan langkah rutin kita dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Plt Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, di Banda Aceh, Kamis.
Dalam operasi penertiban PMKS ini, kata Rizal, pihaknya mengamankan sebanyak empat pengemis yang terdiri dari dua anak-anak dan dua dewasa.
Dirinya mengatakan, lokasi Pos Polantas Simpang Lima memang kerap dijadikan tempat mangkal oleh para PMKS. Pihaknya sudah berulang kali menertibkan mereka di lokasi tersebut.
“Namun, para PMKS ini selalu kembali lagi ke lokasi itu setelah ditertibkan,” ujarnya.
Baca juga: Satpol PP ingatkan pedagang kebutuhan sekolah di Banda Aceh tak berjualan di trotoar
Dirinya menduga, para gelandangan dan pengemis itu kembali ke lokasi tersebut karena mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan hasil mengemis di lampu merah Simpang Lima.
“Simpang lima ini merupakan kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat, sehingga menjadi tempat yang strategis bagi para PMKS untuk mengemis,” katanya.
Maka dari itu, Rizal mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para pengemis di jalanan, karena bisa memperparah keadaan.
"Dalam upaya pengamanan PMKS, kita akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah keberadaan PMKS di tempat-tempat umum," ujarnya.
Rizal menambahkan, selain mengamankan PMKS, mereka juga menyita beberapa barang bawaan, seperti pakaian dan peralatan mengamen.
Selanjutnya, keempat PMKS yang diamankan tersebut dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
"Kita berharap dengan adanya pembinaan dan penanganan di rumah singgah, para PMKS tersebut dapat kembali ke kehidupannya yang lebih baik," demikian Muhammad Rizal.
Baca juga: Satpol PP WH pulangkan tiga waria yang ditangkap di pusat kota Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024