Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Aceh menyebut usaha mikro (UMI) mendominasi penggunaan digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh, sehingga diharapkan terus tumbuh dalam memberi kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat saat bertransaksi.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Rony Widijarto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari sisi pedagang (merchant) hingga Mei 2024, terdapat 152.340 merchant yang mengimplementasikan QRIS sebagai alternatif pembayaran non-tunai. Klasifikasi usaha didominasi  usaha mikro dengan jumlah 110.110 merchant atau 72 persen.

“Ini terus akan kita tambah. Kita selalu mengajak kepada perbankan di sini untuk selalu menambah jumlah merchant dalam penggunaan QRIS,” ujarnya.

Pada tahun ini, dia menjelaskan,Bank Indonesia menargetkan pengguna QRIS mencapai 652.551 pengguna. Realisasi Januari-Mei 2024, pengguna QRIS di Aceh bertambah sebanyak 60.828 pengguna sehingga saat ini telah terdapat 574.246 pengguna.

“Sementara pengguna QRIS nasional per Mei 2024 telah terdapat 49,7 juta user, dari target 2024 terdapat 55 juta user,” ujar Rony.

Sementara untuk volume transaksi, lanjut Rony, hingga Mei 2024 telah terdapat 5,80 juta transaksi QRIS di Aceh atau telah mencapai 56,8 persen dari target Bank Indonesia Aceh pada 2024 yakni sebesar 10,2 juta transaksi.

Sedangkan secara nasional, kata Rony, hingga kini telah terdapat 1,8 miliar transaksi dari target 2024 sebanyak 2,5 miliar transaksi.

“Jadi kami terus melakukan berbagai kegiatan untuk akselerasi QRIS ini. Karena ini sangat bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat, namun juga untuk UMKM,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Rony menambahkan, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI akan terselenggara di Aceh sehingga menjadi momentum strategis untuk pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Tanah Rencong itu.

“Penyelenggaraan PON XXI di Aceh nanti menjadi penting sebagai momentum peningkatan digitalisasi di Aceh,” ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024