Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 111 kilogram ganja dan 2,3 kilogram sabu-sabu di halaman Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis, usai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Upacara peringatan HANI dipimpin Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan diikuti ratusan peserta dari kalangan TNI/Polri, Satpol PP, serta pelajar, mahasiswa, dan pemuda.

Upacara HANI tersebut dihadiri Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Eldi Azwar, Wakapolda Aceh Bambang Soetjahyo, Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman, kalangan pejabat Pemerintah Aceh serta unsur pimpinan daerah lainnya.

Pemusnahan 111 kilogram ganja dilakukan dengan jalan dibakar. Sedangkan sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara diblender serta dicampur alkohol.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, narkotika dan obat terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti penindakan beberapa waktu lalu.

"Ganja yang dimusnahkan mencapai 111 kilogram, sedangkan sabu-sabu seberat 2,193 gram. Semuanya barang bukti penindakan narkotika dan obat terlarang dengan tiga tersangka," kata dia.

Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan di Aceh. Namun, pencegahan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNP Aceh.

"Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh bersama-sama dengan pemerintahan, TNI/Polri untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," kata Brigjen Pol Eldi Azwar. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017