Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah di daerah ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan perundungan saat masa orientasi masuk sekolah di tahun ajaran baru.

“MPD Nagan Raya meminta semua komponen yang ada di satuan pendidikan untuk dapat mengawasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah agar tidak terjadi kekerasan atau perundungan bagi  peserta didik baru,” kata Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardiansyah kepada ANTARA di Suka Makmue, Selasa.

Menurutnya, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan di sekolah, yang diadakan setiap awal tahun pelajaran untuk menyambut kedatangan para peserta didik baru. 

Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, para calon peserta didik ini  akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. 

Dengan adanya kegiatan tersebut di harapkan akan  memberikan manfaat yang sangat berpengaruh terhadap peserta didik baru, diantaranya menumbuhkan rasa percaya diri pada diri peserta didik baru  ketika bertemu dengan orang lain.

Kegiatan MPLS, kata Ardiansyah, juga dapat meningkatkan kemampuan berinteraksi peserta didik baru  baik secara individu dengan individu baru, atau pun individu dengan kelompok, melatih kemampuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Kegiatan MPLS juga diharapkan membantu peserta didik beradabtasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, sarana dan prasarana sekolah menumbuhkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya serta menumbuhkan motivasi dan cara belajar efektif, menggali minat dan bakat serta potensi peserta didik secara spesifik.

“MPLS ini adalah jembatan bagi peserta didik baru di lingkungan sekolah yang baru, maka kita kita harapkan kegiatan ini benar benar dapat dilaksanakan dengan baik dan tentunya menyenangkan bagi peserta didik baru,” kata Ardiansyah.
 
MPD Nagan Raya juga mengharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nagan Raya, agar dapat melakukan upaya pencegahan perundungan, kekerasan pada satuan pendidikan pada saat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah pada setiap jenjang satuan pendidikan, demikian Ardiansyah.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya tingkatkan pengawasan syariat di lokasi wisata

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024