Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus berupaya meningkatkan pengawasan pengawasan syariat Islam di sejumlah lokasi wisata, sebagai upaya menciptakan suasana islami di ruang publik.

“Pengawasan ini bertujuan agar pengunjung khususnya masyarakat yang belum menikah terhindar dari perbuatan maksiat saat berada di lokasi wisata,” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya Nagan Raya, Aceh, Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin.

Hal ini ia sampaikan saat apel gabungan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makkmue.

Ada pun lokasi wisata yang saat ini menjadi fokus pengawasan diantaranya di Pantai Nagan Permai dan Pantai Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir. Kemudian di lokasi wisata Irigasi Jeuram di Ule Jalan dan wisata alam Krueng Isep, Kecamatan Beutong, serta di sejumlah lokasi wisata lain nya.

Saiful Bahri menyebutkan, pengamanan di sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Nagan Raya, Aceh tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di lokasi tempat wisata di daerah.

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan, petugas yang dikerahkan ke lokasi wisata tersebt juga turut memberikan bimbingan dan nasihat kepada pengunjung, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan di dalam agama Islam.

Selain itu, petugas juga turut memberikan imbauan dan meminta pemilik usaha di lokasi wisata, agar tidak memberikan tempat kepada pengunjung untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

Saiful Bahri mengatakan pihaknya mengerahkan petugas ke lokasi objek wisata khususnya saat hari libur, atau di waktu tertentu sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terkait penegakan syariat Islam, sehingga diharapkan pengunjung lebih leluasa berada di lokasi objek wisata.


Baca juga: Pemkab Nagan Raya gelar pasar murah di 10 kecamatan, ini jadwalnya
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024